Notification

×

Iklan

Dekot Manado Dukung Pembatasan Operasioanal Tempat Hiburan

Wednesday, May 31, 2017 | 10:08 WIB Last Updated 2017-06-29T04:46:52Z

Manado, Anggota DPRD Kota Manado Roy Maramis mengatakan, sangat mendukung program penertiban tempat hiburan malam saat bulan puasa. “Karena kita harus menghargai ibadah suci Muslim,” ungkap anggota Komisi A DPRD Manado ini kepada sejumlah wartawan, Selasa (30/05/2017).

Dirinya menilai, jam operasional tempat hiburan malam harus diperpendek selama bulan puasa.

“Guna menjaga kekhusyukan ibadah yang akan dijalankan saudara kita di Kota Manado,” tuturnya. Ditambahkan Maramis, bagi tempat hiburan malam jangan sampai melewati jam operasional. “Karena akan diberikan sanksi dengan pencabutan izin bila masih melewati jam yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Menurutnya, DPRD Kota Manado aangat mendukung program penertiban tempat hiburan malam di bulan puasa. “Karena kita harus menghargai ibadah suci umat Muslim,” ujar anggota Komisi A DPRD Manado. Untuk itu Maramis menilai, jam operasional tempat hiburan malam harus diperpendek selama bulan puasa. “Guna menjaga kekhusyukan ibadah yang akan dijalankan saudara kita di Kota Manado,” tuturnya.

Sidak, lanjut Maramis, akan dilakukan dalam beberapa hari ini. “Karena ada laporan di hari pertama puasa masih ada tempat hiburan malam beroperasi,” katanya. Terkait sanksi, Maramis membeberkan, DPRD akan memanggil pengusaha tempat hiburan malam yang buka saat hari pertama puasa.

“Karena sudah dalam kesepakatan dengan dinas Pariwisata dan PTSP, tempat hiburan malam harus ditutup tiga hari saat pembukaan puasa,” jelasnya. Ditambahkan Maramis, bagi tempat hiburan malam jangan sampai melewati jam operasional. “Karena akan diberikan sanksi dengan pencabutan izin bila masih melewati jam yang sudah ditentukan", pungkasnya.
(***)



×
Berita Terbaru Update