Manado, - Bulan puasa, jam operasional tempat hiburan malam di Manado akan diperpendek. Seperti diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Manado Xaverius Runtewene. Menurutnya, saat bulan puasa nanti jam operasional tempat hiburan malam akan dibatasi. “Untuk tempat karaoke ditutup lebih awal. Jam 10 malam. Kalau diskotik sampai jam 11 malam,” bebernya kepada Komentar.co, Selasa (30/05/2017).
Lanjut Runtuwene, akan terus memonitor tempat hiburan malam selama berlangsungnya bulan puasa. “Jadi kami akan terus memantau tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi. Jika melanggar, akan diberi sanksi yang tegas,” terangnya.
Menurutnya, ini untuk menghargai bulan suci umat Muslim. “Supaya kekhusyukan ibadah suci umat Muslim terjaga selama menjalankan ibadah puasa,” jelasnya. (***)