Notification

×

Iklan

Polda Sulut Tahan 14 Tersangka Dugaan Pengrusakan PT Conch

Tuesday, June 20, 2017 | 13:16 WIB Last Updated 2017-06-29T03:36:11Z

Sulut, - Kasus dugaan pengrusakkan PT Conch ternyata sudah menyeret sedikitnya 14 tersangka ke tahanan Mapolda Sulut.
Kapolda Sulut, Irjen Pol Bambang Waskito mengatakan bahwa 14 orang ini sudah terbukti melakukan pengerusakan secara bersama-sama.

"Sampai hari ini kita sudah tahan 14 orang, tapi masih akan dikembangkan lagi," kata Waskito kepada sejumlah wartawan di lobi kantor gubernur, Senin (19/06/2017).

Jendral dua bintang ini menegaskan bahwa dari semua yang ditahan tidak ada oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong.

"Belum ada, karena yang terekam kamera hanya Satpol PP saja. Tapi kalau para tersangka ini mengaku ada perintah dari oknum legislatif maka mereka akan kami proses juga," ucapnya.

Mantan Kapolda Jabar ini menambahkan, pihaknya juga akan menambah daftar tersangka berikutnya. "Kami sudah panggil 15 orang lagi, tapi baru tujuh yang menghadap. Mereka semua statusnya sudah tersangka," pungkasnya.
(ven)

×
Berita Terbaru Update