Sulut,- Penerapan sistem zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dinilai belum maksimal, hal ini masih menuai polemik ditengah masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara pun angkat bicara terkait persoalan yang belakangan muncul akibat rayonisasi calon peserta dididik baru ini.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Fanny Legoh mengakui, sistem zonasi ini diterapkan supaya pendaftaraan siswa tidak hanya tertumpu pada satu tempat atau sekolah saja. Hanya saja kebijakan ini kadang-kadang tidak efektif seperti tidak semua daerah memiliki sekolah yang jumlahnya merata.
"Makanya perlu ada pengertian antara masyarakat dan negara,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, Senin (10/7), di ruang kerjanya.
Dirinya mengusulkan, kalau di sekolah tersebut ada tes masuk maka baiknya dilaksanakan passing grade atau misalnya ada seleksi prestasi di sekolah.
“Misalnya angkanya sampai 7. Kalau tidak sampai jangan diterima. Kalau memang setelah proses ini kuotanya tidak tercapai, baru terima lagi. Supaya tidak terjadi nepotisme melainkan adil,” tutupnya. (***)