Kotamobagu,- Badan Permeriksaan Keuangan (BPK) RI memberikan penghargaan kepada Pemkot Kotamobagu atas action plan tindak lanjut temuan BPK di lingkup Pemkot Kotamobagu. Penghargaan yang diterima Plt Sekretaris kota Kotamobagu Adnan Masinae di kantor BPK RI di Jalan 17 Agustus Manado itu, dengan nilai 86.35 persen.
Menurut Adnan, penghargaan yang diterima ini juga tidak lepas dari pendampingan dan bimbingan tim dari BPK kepada SKPD terkait, guna mendapatkan pendekatan atas penyelesaian tindak lanjut hasil temuan BPK tahun 2016 dan berupaya memberikan solusi terbaik.
"Kota Kotamobagu ranking teratas. Penyelesaian masalah sangat berpengaruh untuk mendorong diraihnya opini WTP di masa akan datang," katanya.
Dirinya optimis pemerintahan yang baik akan terwujud dengan adanya dukungan kepercayaan masyarakat. Selain itu tidak lepas membimbingan dari Walikota Kotamobagu Tatong Bara, tandasnya. (***)