Notification

×

Iklan

Wagub Kandouw : Memantapkan Prinsip Good And Clean Governance

Friday, July 21, 2017 | 13:21 WIB Last Updated 2017-07-22T01:30:46Z

Sulut,- Telah menjadi tekad dan komitmen kita bersama untuk terus memantapkan prinsip- prinsip Good and Clean Governance, sebagai landasan untuk menjawab tantangan dan peluang serta mempercepat laju pembangunan di berbagai bidang kehidupan demi tercipta kesejahteraan bersama. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandouw saat menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap  Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016, Kamis (20/7/2017) di Ruang Rapat DPRD Sulut.

Dikatakannya, atas nama Gubernur Olly Dondokambey SE dan seluruh jajaran Pemprov Sulut, Wagub Kandouw menyampaikan banyak terima kasih kepada mitra kerja legislatif atas diterima dan diputuskannya  Ranperda Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD TA 2016 menjadi Perda.

"Atas nama Gubernur Sulut, Kami memberi apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kerja keras, tekun dan kritis dari teman teman anggota DPRD Sulut, yang melakukan rapat pembahasan Ranperda yang diajukan hingga diputuskan Ranperda ini menjadi Perda,” ungkap Kandouw. 

Lanjut, Kandouw menambahkan, Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan OD-SK, akan tetap memperhatikan berbagai kritikan dan masukan yang membangun dari DPRD Sulut demi kesejahteraan masyarakat, termasuk sejumlah masukan daripada fraksi fraksi di DPRD Sulut untuk perbaikan lebih lanjut kedepan seperti mengidentifikasi dan memverifikasi sejumlah aset baik aset bergerak maupun tidak bergerak yang didalamnya instansi mana yang memiliki kewenangan untuk mengelola aset milik Pemprov Sulut itu. 

"Dalam temuan BPK masih banyak masalah aset  yang harus kita dalami, dan sikapi, cari, perbaiki, identifikasi, akumulasi bersama dan tetapkan sebagai pemilikan kit. Saya masih ingat Pak Gubernur selalu menyampaikan pentingnya membentuk pansus aset. Mudah-mudahan tahun berjalan ini  walaupun banyak agenda -agenda yang akan dilakukan pansus aset ini harus kita tingkatkan,” harap Kandouw.

Menanggapi masih kurangnya disiplin para ASN di lingkup Pemprov Sulut, untuk hadir saat rapat dengar pendapat pembahasan program dan anggaran di DPRD Sulut, Kandouw menegaskan ini menjadi catatan dan pertimbangan untuk mengevaluasi para kepala SKPD.

“Bapak Gubernur bilang harus hadir  dalam rapat dengar pendapat di DPRD Sulut, karena banyak hal yang ditemukan. Selain membahas subtansi juga bapak -bapak  anggota dewan terhormat bisa memberikan rekomendasi  kepada petugas-petugas yang ditugaskan dibeberapa SKPD mampu atau tidak. Khususnya eselon 2 yang tidak hadir ini akan menjadi catatan penting bagi kami dan pertimbangan untuk mengevaluasi kinerja dan sikap mereka,” tandasnya.

“Sesuai aturan ASN enam bulan setelah pelantikan akan dievaluasi yang mengarah pada reposisi", tegas Mantan Ketua DPRD Sulut ini. Sembari berharap berbagai kritik dan saran serta masukan yang membangun terurs meningkatkan sinergitas antara Pemprov Sulut dan DPRD Sulut, terus termasuk demi kesejahteraan masyarakat Sulut dalam upaya merealisasikan program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK).

Sebelumnya, anggota DPRD Rocky Wowor selaku perwakilan Banggar DPRD Sulut membacakan hasil sinkronisasi hasil pembahasan mitra kerja eksekutif bersama komisi komisi di DPRD dengan Banggar terkait Pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016.

Kemudian dilanjutkan dengan pernyataan pendapat akhir fraksi -fraksi, dimana Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut diterima oleh semua fraksi untuk dijadikan Peraturan Daerah Provinsi Sulut.

Diketahui Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Marthen Manuel Manopo dan Wenny Lumentut  turut dihadiri Forkopimda, Sekprov Edwin Silangen SE MS, perwakilan BPK RI, pimpinan Perbankan, OJK, pejabat teras Pemprov Sulut dan undangan lainnya. (ven)


×
Berita Terbaru Update