Notification

×

Iklan

1.402 Napi Sulut Terima Remisi Di HUT Kemerdekaan RI Ke-72

Friday, August 18, 2017 | 07:32 WIB Last Updated 2017-08-17T23:47:08Z
 1.402 Napi Sulut Terima Remisi Di HUT Kemerdekaan RI Ke-72

Sulut,- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Republik Indonesia memberikan Remisi atua pengurangan masa hukuman/tahanan kepada 1.402 warga binaan pemasyarakatan. Pemberian remisi ini yang dirangkaikan dengan upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-72 , Kamis (17/08/2017) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado.

Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Drs Steven O E Kandouw  bertindak selaku pembina upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang meminta semua masyarakat Indonesia untuk mengsyukuri Negara Indonesia hingga bisa berada pada HUT Ke-72. Bangsa  Indonesia masih mampu eksis dan berdiri kokoh berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 

“Karunia ini patut kita syukuri, kita bisa mampu eksis berdiri kokoh hingga saat ini. Oleh karena itu maknailah dengan sungguh-sungguh dan tanamkan empati untuk tetap mengingat masa lalu perjuangan para pahlawan kita,” terang Wagub saat membacakan sambutan menteri.

Lanjut, Kandouw menambahkan, tema tahun ini yakni “Indonesia Kerja Bersama” dapat diikuti semua masyarakat di tanah air.

“Tema ini sangatlah tepat. Marilah kita bersama bergandeng tangan, bahu membahu membangun negeri yang kita cintai ini Indonesia,” ujarnya mengutip sambutan tertulis Menteri.

“Sudah saatnya mengubah cara pandang , pola pikir sikap dan perilaku, dan cara kerja yang berorientasi pada kemajuan dan kemoderenan, sehingga indonesia menjadi bangsa yang besar serta mampu berkompetisi di tingkat dunia dan harus diwujudkan meskipun itu tidak mudah tetapi harus tetap optimis. Dirgahayu Indonesia Tuhan Yang Maha Esa akan senantiasa menjagamu,  dan kami siap menjadi pelindungmu. Jayalah Bangsaku , Jayalah Negeriku, tutup Kandouw.

Diketahui pada kesempatan ini, sebanyak 30 warga binaan menerima remisi langsung bebas dan wagub Kandouw telah menyerahkan secara simbolis kepada 2 warga binaan yang telah dinyatakan bebas melalui pengurangan masa tahanan ini. Turut hadir dalam upacara sekaligus pemberian remisi ini,Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Jajaran Pejabat di lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Utara. (ven)



×
Berita Terbaru Update