Notification

×

Iklan

PDI Perjuangan Target Menang di Pilkada Bolmut 2018

Saturday, August 5, 2017 | 14:17 WIB Last Updated 2017-08-05T06:26:57Z
 PDI Perjuangan Target Menang di Pilkada Bolmut 2018

Bolmut,- Target untuk memenangkan Pilkada serentak 2018 tidak bisa ditawar lagi. PDI Perjuangan bertekad untuk tampil sebagai pemenang pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2018. Komunikasi dengan partai lainpun untuk mematangkan koalisi kini terus diintensifkan, agar dapat mengusung calon pada pilkada nanti.

"Target PDI Perjuangan adalah memenangkan pilkada serentak di semua kabupaten/kota yang ada dii Sulawesi Utara pada tahun 2018. Makanya, komunikasi dengan partai lain kini dibangun agar bisa bersama-sama membangun koalisi untuk mengusung calon," kata Lucky Senduk, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Jumat (04/08/2017).

PDI Perjuangan tak bisa mengusung calon sendiri saat pilkada. Sebab, hanya memiliki 2 kursi di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Untuk bisa mengusung calon, partai harus memiliki minimal 4 kursi.

"Makanya komunikasi dengan partai lain terus dilakukan, termasuk juga dengan PPP," tuturnya.

Soal siapa calon yang akan diusung, Senduk mengaku belum ada keputusan resmi. Sebab, partai masih akan menunggu hasil survey sebagai acuan untuk memilih calon yang tepat dan didukung oleh masyarakat.

"Yang pasti salah satu calon yang diusung, akan diusulkan PDI Perjuangan. Apakah itu untuk calon bupati atau wakil bupati. Calon bisa dari internal maupun eksternal PDI Perjuangan agar bisa memenangkan pilkada," katanya.

Sementara Ketua PPP Bolmut Salim Bin Abdullah mengatakan wacana akan adanya koalisi PPP dan PDI Perjuangan untuk menguaung calon pilkada terus mencuat.

"PPP sudah pasti mengusung Pak Depri Pontoh yang kini menjabat sebagai Bupati. Tinggal dicari wakil saja untuk mendampingi beliau," jelas Salim sembari menambahkan, komunikasi untuk berkoalisi dengan partai lain termasuk PDI Perjuangan kini digalakkan agar bisa memenuhi syarat mengusung calon. (ven)



Sumber : Tribunnews.com




×
Berita Terbaru Update