Notification

×

Iklan

Pemprov Sulut Seriusi Peningkatan Kuota Perdagangan daerah perbatasan

Wednesday, September 13, 2017 | 22:18 WIB Last Updated 2019-12-16T14:57:48Z
 Pemprov Sulut Seriusi Peningkatan Kuota Perdagangan daerah perbatasan


Sulut, - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Sekertaris Daerah Edwin H Silangen SE MS kembali menegaskan komitmen terhadap kesejahteraan daerah, khususnya daerah perbatasan. Hal ini diutarakan Sekprov kala menerima kunjungan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) di ruang kerjanya, Rabu (13/09/2017).

Dalam pertemuan ini, tim LIPI yang beranggotakan Sandy Nur Ikfal Raharjo MSi, Drs Bayu Setiawan MA, Muhammad Fakhry Ghafur MAg serta Esty Ekawati MIP menyodorkan Policy Paper, yang berisikan rekomendasi serta usulan peningkatan kuota perdagangan di daerah perbatasan, serta memperluas komoditas yang diperdagangkan bukan hanya terbatas pada pertanian, namun juga perikanan bahkan hingga sektor industri dalam upaya mendukung ketahanan sosial masyarakat pulau pulau kecil terluar, yang di dalamnya ada Miangas dan Marore yang merupakan pulau terluar bagian dari Sulawesi Utara.

Dalam perbincangan terungkap, usulan dan rekomendasi dari LIPI ini sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan pemerintah pusat namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang lebih detail mengenai perdagangan di daerah perbatasan. Sementara Filipina sangat membutuhkan ketersediaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Indonesia, terlebih di wilayah perbatasan seperti Sulawesi Utara, Ujar Silangen.

Menurutnya, apa yang dikemukakan oleh LIPI mengenai pembaharuan perjanjian kerjasama lintas batas, dapat segera dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Dirinya menambahkan, Border Crossing Agreement yang dibuat pada 1956 dan Border Trade Agreement 1974 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. 

Border Trade Agreement kuota perdagangan lintas batas yang di bebaskan dari pajak dan cukai sebesar 150 USD, atau 250 USD yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Permenkeu No. 188/2010 supaya diubah menjadi 360-400 USD, dengan melihat kondisi saat ini, masyarakat mendapatkan keuntungan yang layak dengan meningkatkan jumlah atau nilai barang yang diperdagangkan sesuai dengan perhitungan kasar LIPI bagi masyarakat di perbatasan. Kemudian dengan menambah komoditas yang dijual di perbatasan  yang selama ini terbatas pada pertanian, sekarang perikanan dan lanjut ke perindustrian. Ini tentunya akan memberikan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian di daerah perbatasan.

"Ini harus kita cermati sebagai peluang, dan harus dimanfaatkan sebaik baiknya," Ujar Silangen sembari berharap kunjungan dari LIPI akan dapat mendorong Pemerintah Pusat untuk mempercepat tindak lanjut kerjasama antar batas kedua Negara Indonesia dan Filipina untuk kemajuan perekonomian Indonesia, utamanya Sulawesi Utara.

Sumber : Humas Pemprov Sulut


×
Berita Terbaru Update