Notification

×

Iklan

732 Ribu Warga Sulut Belum Terdaftar Peserta JKN

Wednesday, October 11, 2017 | 07:46 WIB Last Updated 2017-10-10T23:49:27Z
Silangen Harap BPJS Kesehatan Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat


 732 Ribu Warga Sulut Belum Terdaftar Peserta JKN


Sulut, - Pemerintah provinsi Sulawesi Utara terus memacu berbagai program dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. Diantaranya terkait jaminan kesehatan bagi warga nyiur melambai. Selasa (10/10/2017) Pemprov Sulut bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan menggelar pertemuan Forum Komunikasi dan Kemitraan guna membahas kerjasama dalam urusan pelayanan di bidang kesehatan.

“Kegiatan ini merupakan sarana saling memberikan informasi sekaligus memberikan saran dan gagasan, terlebih khusus membahas permasalahan yang timbul dalam pelayanan BPJS Kesehatan”, kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen SE ME didampingi Deputi Direksi Wilayah Suluttenggomalut BPJS Kesehatan Lisa Nurena, SE.

Dirinya optimis pihak BPJS Kesehatan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. “ Kami berharap BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulut, sehingga tidak ada lagi keluhan dari warga”, imbuhnya.

Menurutnya, Pemprov Sulut akan menunjang sepenuhnya program BPJS kesehatan di Sulut. Termasuk menjangkau 732 ribu warga Sulut yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Adanya forum komunikasi seperti ini, penting agar apa yang menjadi kendala dapat dicarikan solusi terbaik”, ucapnya.

Silangen yang juga selaku Ketua Forum Komunikasi dan Kemitraan Sulut ini mengajak seluruh peserta rapat untuk bekerjasama dalam memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang menghambat pencapaian Program BPJS Kesehatan.

"Marilah kita jadikan pertemuan ini sebagai wahana komunikasi yang efektif dengan senantiasa proaktif dalam menyampaikan ide, gagasan dan pertanyaan serta tanggapan yang konstruktif dalam kerangka optimalisasi kerja dan karya kita kedepan”, ajak salah satu putra terbaik dari nusa utara ini.

Diketahui, BPJS Kesehatan sebagai Lembaga Badan Hukum Publik yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden sesuai amanat Pasal 7 UU Nomor 24 Tahun 2017 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, bertugas untuk memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial kepada peserta dan masyarakat.

Maka melalui Keputusan Deputi Direksi Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Nomor 123 Tahun 2017 tanggal 8 September 2017, telah dibentuk suatu Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2017 yang bertujuan untuk tercapainya komunikasi yang baik dengan Para Pihak Pemangku Kepentingan Utama terkait pelaksanaan Program BPJS Kesehatan.

Program itu meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama yang strategis, tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting, yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional serta peningkatan kualitas pelayanan, tercapainya sosialisasi Program Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan demi tercapainya Universal Coverage.

Kegiatan ini turut dihadiri Kadisdukcapil dan KB dr Bahagia R Mokoagow MSi, M Kes, Kepala Dinas kesehatan dr Deybie Kalalo serta perwakilan dari instansi terkait. (ven)





×
Berita Terbaru Update