Jakarta, - Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE menghadiri Talkshow perlindungan dan Optimalisasi Fungsi Situ, Danau, Embung dan Waduk (SDEW) bersama tiga kementerian yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian PU-PR dan Kementerian Dalam Negeri menandatangani kerjasama revitalisasi dan optimalisasi SDEW yang digelar di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menyebutkan program ini dilaksanakan dengan melihat banyaknya SDEW yang terlantar. Data dari Kementerian PUPR ada 840 danau dan 543 Situ yang terokupasi oleh kegiatan masyarakat.
"Di Jabodetabek, tercatat 23 Situ hilang. Dan tidak mungkin untuk mengembalikan itu semua”, kata Sofyan.
Sofyan melanjutkan ada banyak alasan mengapa SDEW terokupasi. Utamanya adalah soal legalitas yaitu ketidakjelasan batas lahan dan status kepemilikan. Kemudian soal tata kelola dan kewenangan juga sama tak jelas. Meski faktor alam seperti pendangkalan akibat sedimentasi juga jadi penyebab terlantarnya SDEW.
Oleh karenanya, langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan legislasi terhadap SDEW yang terlantar melalui program sertifikasi. Sofyan menargetkan dalam setahun ke depan, lembaganya akan menargetkan 100 SDEW dapat tersertifikasi.
"Optimalisasi SDEW yang sekarang bisa kita lakukan adalah penegakan hukum”, lanjut Sofyan.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono menyebut program sertifikasi SDEW akan sangat membantu koordinasi antar Kementerian/Lembaga pemerintah. Sebab selama ini ia menilai koordinasi antar Kementerian/Lembaga/Daerah memang semrawut.
"Yang pertama memang kita harus mengamankan aset, makanya saya minta pak Sofyan yang memimpin untuk sertifikasi. Setelah itu baru PUPR yang mengamankan dengan bagaimana merevitalisasikannya. Kemudian pengelolaannya bisa dari provinsi atau daerah," jelas Basuki.
Sementara soal anggaran Kementerian PUPR menyatakan masih harus melakukan penyusunan terlebih dahulu. Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU-PR Imam Santoso mengatakan hal ini terkait kemampuan Kemampuan ATR/BPN dalam proses sertifikasinya.
"Kita ada dananya tapi kita liat dulu berapa kemampuan ATR. Tapi tadi disebut Sofyan katanya minimum 100. Tapi menurut saya akan lebih”, tandasnya.
Sumber : Humas Pemprov Sulut