Bitung,- Pemerintah Kota Bitung lewat Dinas sosial bersama Dinas Kesehatan terus memantau perkembangan dan kondisi kesehatan bayi perempuan yang sempat menjadi viral karena ditemukan oleh keluarga Rondonuwu-Pudi warga Pulau Lembeh, Kelurahan Papusungan Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung pada beberapa waktu lalu.
Bayi cantik yang sudah diberi nama Xena ini dalam perawatan oleh keluarga bidan setempat dan dalam penanganan RSUD Manembo-Nembo sempai kondisinya stabil selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial dalam upaya perlindungan dan mendapatkan kepastian hukum dan hak anak bagi si bayi yang belum diketahui asal usulnya ini.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dan Bunda PAUD Kota Bitung, Dra Khouni Lomban Rawung, MSi yang sejak awal memantau perkembangan bayi Xena, Kamis (31/05/2018) turut mengantar bayi Xena ke RSUD Manembo-Nembo untuk perawatan lebih lanjut.
"Selaku ketua TP PKK yang adalah Bunda PAUD,
saya sangat sedih dengan hal-hal yang terjadi seperti ini. Bayi Xena telah dirawat dengan baik oleh keluarga bidan yang selama ini," kata Ketua TP-PKK Kota Bitung ini .
Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak untuk itu status dari bayi Xena akan terus diupayakan dengan mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku.
"Kami harus memastikan kelanjutan perawatan pemeliharaan bayi ini,
Dari segi pemenuhan fisik, makanan dan psikis serta penjagaan yang aman. Bayi ini harus diserahkan dari RSUD Manembo-nembo ke Dinas Sosial Kota Bitung dan akan akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara. Jika penyidikan kasus ini ditutup, dapat diproses lanjut melalui Pengadilan
untuk proses penetapan pengasuhan dilanjutkan untuk proses pengangkatan anak sesuai prosedur dan ketentuan perundangan yang berlaku", urainya sembari berharap bayi Xena akan nendapatkan orang tua yang tepat dan memenuhi syarat sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. (Chelo)
Bayi cantik yang sudah diberi nama Xena ini dalam perawatan oleh keluarga bidan setempat dan dalam penanganan RSUD Manembo-Nembo sempai kondisinya stabil selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial dalam upaya perlindungan dan mendapatkan kepastian hukum dan hak anak bagi si bayi yang belum diketahui asal usulnya ini.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dan Bunda PAUD Kota Bitung, Dra Khouni Lomban Rawung, MSi yang sejak awal memantau perkembangan bayi Xena, Kamis (31/05/2018) turut mengantar bayi Xena ke RSUD Manembo-Nembo untuk perawatan lebih lanjut.
"Selaku ketua TP PKK yang adalah Bunda PAUD,
saya sangat sedih dengan hal-hal yang terjadi seperti ini. Bayi Xena telah dirawat dengan baik oleh keluarga bidan yang selama ini," kata Ketua TP-PKK Kota Bitung ini .
Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak untuk itu status dari bayi Xena akan terus diupayakan dengan mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku.
"Kami harus memastikan kelanjutan perawatan pemeliharaan bayi ini,
Dari segi pemenuhan fisik, makanan dan psikis serta penjagaan yang aman. Bayi ini harus diserahkan dari RSUD Manembo-nembo ke Dinas Sosial Kota Bitung dan akan akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara. Jika penyidikan kasus ini ditutup, dapat diproses lanjut melalui Pengadilan
untuk proses penetapan pengasuhan dilanjutkan untuk proses pengangkatan anak sesuai prosedur dan ketentuan perundangan yang berlaku", urainya sembari berharap bayi Xena akan nendapatkan orang tua yang tepat dan memenuhi syarat sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. (Chelo)