Notification

×

Iklan

Gubernur Olly Tegaskan Fokus Pada Program Pembangunan 

Thursday, January 31, 2019 | 21:40 WIB Last Updated 2019-01-31T13:40:50Z

Sulut,- Gubernur Olly menegaskan para Kepala Perangkat daerah (PD) agat dapat melaksanakan program pembangunan daerah dengan optimal. Hal itu disampaikan Olly kepada seluruh kepala Perangkat Daerah dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2019 di Ruang C J Rantung, Kamis (31/01/2019). 

Menurutnya, perjanjian kinerja bukan sekadar simbol, tetapi lebih dari itu, dia meminta harus fokus pada kinerja dalam menjalankan seluruh program prioritas Pemeritah provinsi Sulut. 
"Penandatanganan perjanjian kinerja ini bukanlah hal yang baru dan telah dilakukan berulang kali. Laksanakan program pembangunan dengan optimal. Seperti keberhasilan kita menurunkan angka kemiskinan hingga satu digit dan memperoleh penghargaan tingkat nasional di Surabaya," kata Olly. 

Meskipun telah mendapatkan penghargaan atas keberhasilan menurunkan angka kemiskinan menjadi 7 persen, Olly tetap berupaya menurunkan lagi angka kemiskinan tersebut hingga tinggal 6,7 persen. 

"Semoga target penurunan angka kemiskinan di awal kepemimpinan saya dan Pak Wakil Gubernur yaitu 8,9 persen dan turun hingga 6,7 persen dapat tercapai”, ucap Olly didampingi Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandouw dan Sekdaprov Edwin Silangen, SE,MS. 
Lebih jauh, Olly mengajak seluruh Kepala PD untuk terus bekerja dan menciptakan prestasi diberbagai bidang bagi masyarakat di bumi nyiur melambai. 

"Tentunya ada kepuasan tersendiri bagi kita semua jika nanti setelah berhenti bekerja atau pensiun ada prestasi dan hasil kerja yang dapat dikenang. Ini adalah suatu kebanggaan yang tidak bisa diukur dengan apapun”, ungkap orang nomor satu di Sulut ini.

Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi, Glady Kawatu menerangkan tujuan dilaksanakannya penandatangan perjanjian kinerja tersebut. 
"Penandatanganan ini untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara “Riviu” atas laporan kinerja instansi pemerintah”, jelas Kawatu. 

Diketahui, penandatanganan perjanjian kinerja diawali oleh Sekdaprov Edwin H Silangen dan diikuti seluruh Kepala PD Pemprov Sulut. (*/ven)




×
Berita Terbaru Update