Notification

×

Iklan

Pemkab Minsel Launching Cap Tikus 1978

Monday, January 7, 2019 | 22:17 WIB Last Updated 2019-12-16T14:48:28Z
Minsel,- Tangan dingin Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Dr Christiany Eugenia Paruntu, SE untuk mensejahterakan masyarakat petani Cap Tikus membuahakan hasil. Terobosan orang nomor satu di Minsel ini mampu menjadikan produk Cap Tikus 1978 asal petani Minsel telah menembus pasaran dalam artian legal dan dijual bebas.

Sebagaimana janji bupati Tetty-sapaan akrabnya, Pemkab Minsel akan melakukan launching produk tersebut. Biar, pro kontra soal CT di Sulawesi Utara berjalan legal. Ini juga bagian untuk mensejahterakan petani CT sendiri, khususnya asal Minsel.

“Ya, bahwa Pemkab Minsel sebagaimana janji bupati CEP akan menggelar launching, Senin (7/1/2019) di Aula Waleta Kantor Bupati dilaksanakan launching Cap Tikus 1978. Ini adalah harapan besar petani CT di Minsel serta bagaimana mensejahterakan petani CT sendiri”, ujar bupati Tetty.

Dirinya menjelaskan lebih detail Cap Tikus salah satu produk minuman keras (Miras) yang sangat membahayakan. Namun, banyak usulan warga, tokoh masyarakat serta Kapolda Sulut Irjen Drs Bambang Waskito agar CT dilegalkan.

“Dengan demikian, usulan diatas dipertimbangkan. Hasilnya, seperti yang anda lihat saat ini. Bahwa, Cap Tikus 1978 produk Minsel saat ini legal. Karena memang, ini cita-citanya untuk mensejahterakan petani CT”, ucapnya.

Lanjutnya, Cap Tikus 1978 yang diproduksi dengan kemasan botol cantik laris manis dijual di Bandara Sam Ratulangi, Manado.

“Setelah dijual bebas di Manado, Pemkab Minsel juga akan membangun toko souvenir asal Minsel di Manado”, tandasnya. (ven)





×
Berita Terbaru Update