Notification

×

Iklan

Pemkot Bitung Teken MoU Perangi Sampah Plastik

Thursday, January 3, 2019 | 16:55 WIB Last Updated 2019-01-04T16:07:52Z
Bitung,- Komitmen pemerintah kota Bitung dalam memerangi sampah plastik yang tidak ramah lingkungan, sehingga berdampak kepada kelangsungan hidup baik manusia dan lingkungan terlebih khusus pencemaran terhadap laut dituangkan dalam penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama para pengusaha (Stakeholder) perikanan dan pengusaha toko modern di BPU kantor Walikota, Kamis (03/01/2019).

Dalam arahannya, Walikota Lomban menyampaikan, perjanjian bersama ini dilakukan agar kita memiliki semangat yang sama antara pemerintah dan para pengusaha dalam rangka memerangi sampah plastik untuk menjaga kelestarian alam, berdasarkan peraturan Walikota Bitung No 7 Tahun 2018.

"Khusus untuk menjaga kebersihan di laut nantinya pemerintah melalui Dinas Perikanan dan Pelabuhan Perikanan Samudera akan memberlakukan manisfestasi atas barang logistik yang dibawa para nelayan dan akan diperiksa kembali saat kapal atau perahu mereka kembali ke darat", kata Lomban.

Lanjutnya, jumlah sampah dari logistik tersebut harus sesuai dengan jumlah manifestasi awal, sehingga tidak ada lagi kapal-kapal yang membuang sampah di laut.

“Akan ada sangsi bagi mereka yang melanggar ketentuan yang sudah disepakati bersama”, tegasnya.

“Hal yang sama juga dilakukan bagi toko-toko modern, supermaket, toko dan pasar tradisional dimana tidak diperkenankan lagi menggunakan kantung plastik dan menghimbau para pelanggang untuk menggunakan kotak dari kadus yang sudah disiapkan atau membawa tas belanja sendiri”, tambahnya.

Seperti diketahui semenjak tahun 2016 pemerintah kota Bitung sudah melakukan kampanye Go Green dan Less Plastik, dimana mulai saat itu seluruh ASN diwajibkan membawa tumbler dan tidak lagi menyediakan minuman dan makanan dalam kemasan plastik sekali pakai pada setiap acara. (*/mm)





×
Berita Terbaru Update