Notification

×

Iklan

Gubernur Olly : Praktek BNI Bertentangan Dengan Ekonomi Pancasila

Wednesday, February 13, 2019 | 00:44 WIB Last Updated 2019-12-16T14:47:06Z

Sulut,- Pernyataan keras disampaikan Gubernur Olly Dondokambey atas polemik pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari PT Bank SulutGo (BSG) ke Bank Negara Indonesia (BNI) 1946.

Olly menyebutkan praktek yang dilakukan Bank BUMN tersebut adalah kapitalis.

"Yang besar memakan yang kecil itu kapitalis, dan apa yang dipraktekkan BNI bertentangan dengan ekonomi Pancasila," tegas Gubernur Olly. 

"Catat itu," tambah top eksekutif Sulut ini kepada sejumlah wartawan usai perayaan 3 tahun kepemimpinannya bersama Wagub Drs Steven OE Kandouw, Selasa (12/02/2019) di kantor Gubernur Sulut.

Diberitakan sebelumnya Gubernur Olly menyebutkan bahwa pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sesuai aturan undang-undang adalah hak dari kepala daerah. 

"Itu hal yang lumrah karena sesuai aturan, tapi kebijakan dari bank besar yang berlebihan di daerah itu yang tak sesuai," katanya.

Disinggung soal pemindahan RKUD ini sudah difasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menurut Olly sudah dilakukan. 

"Pastilah ada solusinya”, tegas Olly yang enggan memberikan penjelasan lebih jauh.

Sayang pihak BNI belum dapat dikonfirmasi. Namun beberapa waktu petinggi di BNI Cabang Manado enggan memberikan tanggapan.  

"Saya tak mau menanggapi, tunggu saja dari pusat. Dan nanti ada press realis-nya itu saja yang ditulis. Intinya yang terbaik untuk Sulut," jawab  Kepala Jaringan dan Layanan di Kanwil BNI Manado Ferry Sinaga saat diwawancarai Jumat (08/02/2019) lalu.

Adapun press release yang diberikan pada wartawan bertuliskan: Holding Statement Pengelolaan RKUD Bolang Mongondow

1. BNI adalah salah satu bank milik negara yang menjalankan salah satu fungsinya sebagai agen pembangunan. Untuk itu BNI berkomitmen dalam memberikan solusi dan layanan terbaik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.

2. Dalam menjalankan fungsinya BNI berpijak pada prinsip-prinsip pelayanan perbankan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3.Terkait adanya permasalahan pinjaman ASN di Pemkab Bolaang Mongondow di Bank Sulut-Go, BNI bersedia menjadi bagian solusi yang terbaik dengan tetap patuh pada peraturan yang berlaku.

Sedangkan Bupati Bolmong Dra Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan apa yang dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang, yang menyatakan bahwa kepala daerah berhak memindahkan RKUD daerah pada bank yang lebih baik. 

"Dengan memegang prinsip-prinsip bisnis dan pertimbangan keuntungan bagi daerah," jelas Bupati Yasti saat hadir pada peringatan HUT ke 3 OD-SK. (*/ven)






×
Berita Terbaru Update