Sulut,- Salah satu sasaran pokok pembangunan Nasional adalah dalam bentuk sasaran pembangunan kewilayahan dan antar wilayah. Sasaran pertama yakni untuk pengembangan pembangunan pusat ekonomi, sementara sasaran kedua untuk peningkatan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan, termasuk masyarakat pesisir.
Hal tersebut disampaikan langsung Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE yang diwakili Plt Kepala Biro Protokol dan Humas Provinsi Sulut, Dantje Lantang, SPt MSi pada Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di gedung pertemuan Tahura H V Worang Gunung Tumpa, Selasa, (26/02/2019).
Lantang menyampaikan bahwa sebagai wakil pemerintah pusat, pemprov Sulut mempunyai tugas mengkoordinasikan dan mengawasi penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah, melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota, memberdayakan dan memfasilitasi daerah, melakukan evaluasi terhadap Ranperda, melakukan pengawasan terhadap Perda, serta melaksanakan tugas lainnya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pemerintah daerah harus mampu menjawab dan senantiasa berperan aktif serta bersinergi positif dalam mewujudkan sasaran- sasaran pembangunan yang tertuang dalam Rncana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, baik pada pembangunan pusat ekonomi maupun pada peningkatan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan, serta wilayah pesisir," urainya.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan penguatan ini mutlak untuk direspon positif dan hendaknya dapat dijadikan sebagai wahana peningkatan kapasitas serta sinergitas kerja kedepan melalui sharing informasi, gagasan dan saran.
“Kegiatan ini mampu meningkatkan wawasan segenap stakeholder terkait pemberdayaan masyarakat pesisir serta meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir di Provinsi Sulawesi Utara,” kuncinya. (*/ven)