Notification

×

Iklan

7 Prioritas Pembangunan Daerah, KANDOUW : Harus Ada Sinkronisasi Kebijakan

Wednesday, March 27, 2019 | 01:08 WIB Last Updated 2019-03-26T17:08:04Z
Sulut,- Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandouw mengingatkan 7 prioritas pembangunan daerah provinsi Sulawesi Utara dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020. Hal itu disampaikan Wagub Kandouw kepada seluruh peserta kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Selasa (26/03/2019) di Manado.

Kandouw mengatakan, perencanaan pembangunan yang baik akan menentukan keberhasilan pembangunan di Sulawesi Utara, sehingga sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan sebaik mungkin di setiap aspeknya.

Menurutnya, 7 prioritas pembangunan daerah sejalan dengan RKPD Tahun 2020 yang berfokus pada tema : memantapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan peningkatan pemerataan infrastruktur.

"Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, Pemantapan Sumber Daya Manusia, Pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif, Pemerataan infrastruktur, Trantibmas dan sukses Pemilu Kepala Daerah, Reformasi birokrasi dan Mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup," kata Kandouw.
Kandouw menyebutkan, 7 prioritas pembangunan daerah ini dapat diwujudkan dengan sinkronisasi dan sinergitas kebijakan perencanaan pembangunan.

"Harus ada sinkronisasi kebijakan perencanaan mulai dari pusat, daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional," ungkap Kandouw.

Lanjut dia, paradigma perencanaan pembangunan sejak tahun 2017 berubah dari mainset money follow function menjadi money follow program yang lebih berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Program yang disusun lebih berorientasi pada manfaat untuk rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan baik nasional maupun daerah.

"Tidak semua tugas dan fungsi harus dibiayai secara merata dan dinamika yang terjadi memerlukan akselerasi dalam hal pemangkasan terhadap program yang secara nomenklatur tidak jelas dan tidak memiliki nilai manfaat  bagi rakyat," ujarnya. 
Dalam kesempatan ini Wagub Kandouw meninjau simulasi perencanaan dan penganggaran menggunakan e-planning dalam proses penyusunan RKPD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2020.

Diketahui, Pemprov Sulut menerapkan e-planning untuk meningkatkan efektivitas dan pendayagunaan keunggulan sumber daya secara optimal melalui pemanfaatan teknologi dan informasi, sebagai salah satu inovasi dalam perencanaan dan penganggaran yang berkualitas dan akuntabel.

Pra Musrenbang RKPD ini turut dihadiri Direktur Pengembangan Wilayah dan Kawasan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS RI, Sumedi Andono Mulyo, Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE MS, pejabat dilingkup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulut dan perwakilan Bappeda Kabupaten/Kota se Sulut. (*/ven)


×
Berita Terbaru Update