Notification

×

Iklan

Jangan Main-Main Dengan Dandes

Wednesday, March 6, 2019 | 01:21 WIB Last Updated 2019-03-05T17:21:53Z
WAGUB  KANDOUW : Tenaga Pendamping Desa Harus Jadi Pelopor


Sulut,- Gubernur Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Drs  Steven O E Kandouw  meminta kepada seluruh tenaga pendamping yang ada di Sulawesi Utara untuk mengawal pemanfaatan dana desa dengan baik sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

Hal itu disampaikan Kandouw saat membuka kegiatan Sosialisasi Permendes PDTT nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas pembangunan dana desa dan kebijakan pemerintah daerah dalam pelaksanaan dana desa dan evaluasi pendamping P3MD dan PD Provinsi Sulut serta penyerahan BPJS Ketenagaankerjaan kepada tenaga pendamping professional, Selasa (05/03/2019) bertempat di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut.

"Tenaga pendamping desa harus menjadi pelopor sekaligus motor penggerak pembangunan di desa. Pendamping desa harus mampu menjadi agen perubahan di setiap desanya,” kata Kandouw. 

Dirinya berharap para pendamping desa terlibat aktif dalam setiap fase, mulai dari perencanaan hingga pelaksananan pembangunan desa. 

“Program dana desa ini mungkin program satu-satunya yang ada di dunia. Apalagi, besaran dana desa yang digelontorkan pemerintah setiap tahunnya terus naik,” ungkapnya. 

Lanjut, Kandouw menambahkan, tahun 2019 ini di Sulut dana desa sekitar 1,2 Triliun dan dana desa ini harus betul-betul dioptimalkan. 

"Mulai dari perencanaan dan pelaksanaan hingga  pengawasan, karena dana desa ini tidak termasuk di APBD, tidak diperiksa BPK melainkan diperiksa langsung oleh Jaksa dan polisi aparat penegak hukum jika ada indikasi penyalahgunaan dandes tersebut, jadi jangan main-main," tegasnya. 

Kanduow mengingatkan pemanfaatan Dandes harus betul-betul, output dan outcome jangan cuma jadi tapi tidak ada pemanfaatannya. 

"Dandes ideal harus berkelanjutan demi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat umum sesuai program nawacita pak presiden Jokowi," tandasnya. 

Sebelumnya,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Daerah provinsi Sulut, Royke Mewoh dalam laporan mengatakan program Dana Desa dari Bapak Presiden Jokowi  Widodo untuk Sulawesi Utara sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2019. 

“Tahun 2015 sebesar Rp. 402.546.360.000 di bagi 1.505 Desa, Tahun 2016 sebesar Rp.911.498.499.000 dibagi 1.505 Desa, Tahun 2017 sebesar Rp. 1.161.358.872.000 dibagi 1.506 Desa, Tahun 2018 Rp.1.065.862.820.000 dibagi 1.506 Desa dan ditahun 2019 sebesar Rp 1.210.560.814.000 dibagi 1.507 Desa,” kata Mewoh.

Sedangkan hasil yang diperoleh melalui Dana Desa yang dikolaborasikan dengan program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) Jalan Desa sejak tahun 2015 s/d 2018  sepanjang 300 kilometer, Pasar Desa 37 unit, Jembatan 4.572 buah, Bumdes 599 unit, Air Bersih 1.200 unit, MCK, 4.063 unit, Polindes 51 unit, Tambatan Perahu 77 unit,  Embung Desa 10 unit, Irigasi 74 unit, Fasilitas Olahraga 58 unit, Drainase 1.275.478 meter ,Paud 377 unit, Posyandu160 unit, Sumur 938 unit, urainya. 

Lanjut Mewoh, untuk  tahun 2015 Desa sangat tertinggal 84 Desa, Tertinggal 852 Desa, Berkembang 554 Desa dan Maju 15 Desa sampai Tahun 2018 Desa sangat tertinggal 66 Desa, Tertinggal 640 Desa, Berkembang 734 Desa dan Maju 66 Desa , ungkapnya.  (*/ven)






×
Berita Terbaru Update