Notification

×

Iklan

Silangen Tegaskan Aparatur Perizinan Jaga Integritas

Tuesday, April 16, 2019 | 00:05 WIB Last Updated 2019-04-15T16:05:35Z
Sulut,- Pemerintah provinsi Sulawesi Utara sebagai Stuan Tugas (Satgas) sistem Online Single Submission (OSS) atau perizinan usaha terintegrasi secara elektronik berkomitmen menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah.

Komitmen ini diwujudkan dengan sinegitas berbagai pihak ditingkat provinsi sampai kabupaten dan kota.

"Pemprov Sulut terus mengawal pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha sampai ke Kabupaten dan Kota serta menjalin koordinasi dan komunikasi dengan segenap pihak terkait," kata Silangen saat membuka secara resmi Workshop Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Manado, Senin (15/04/2019).

Menurut Silangen, Pemprov Sulut berupaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, mudah, cepat, sederhana dan bebas biaya. Untuk itu diingatkan seluruh aparatur yang menangani perizinan di Sulut harus selalu menjaga integritas.

"Seperti yang disampaikan Bapak Gubernur, orang yang mengelola perizinan harus mempunyai integritas. Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit," tegasnya. 

Terkait dengan sistem OSS sendiri, kata dia, Pemprov Sulut bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota terus berupaya membenahi sarana dan prasarana khususnya bandwith untuk menjamin lancarnya koneksi internet sistem OSS. 

"Kendala bandwith di beberapa kabupaten dan kota akan dibenahi agar sistem OSS ini mampu berjalan optimal sehingga pelayanan perizinan tidak mengalami hambatan," ungkap Silangen.

Lebih jauh, dirinya mengajak seluruh peserta workshop untuk mengikuti setiap pemaparan dari narasumber dan mempraktekkannya di wilayah tugas masing-masing.

"Sistem secanggih apapun yang kita bangun akan percuma jika tidak dimbangi dengan SDM yang berkualitas. Karenanya manfaatkan sebaik mungkin workshop ini," tandasnya. 

Diketahui turut hadir pada Workshop Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Kepala DPMPTSP Sulut, Franky Manumpil, Widyaiswara Pusdiklat BKPM, Ade Priaman Saiful Munajat serta jajaran DPMPTSP kabupaten dan kota se-Sulut. (*/ven)



×
Berita Terbaru Update