Sulut,- Pemerintah provinsi Sulawesi Utara menjamin kelancaran, kenyamanan, keselamatan dan keamanan dalam perjalanan saat mudik lebaran. Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey yang diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang dalam rapat koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 1440 Hijriah/ tahun 2019 di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut, Jumat (24/05/2019).
Pada kesempatan itu, menerangkan tujuan dilaksanakannya rakor tersebut.
"Rapat koordinasi ini sangat penting untuk mempersiapkan prasarana demi memudahkan yang masyarakat yang akan merayakan lebaran tahun ini," kata Humiang.
Lanjut dia, Pemprov lewat Dishub akan melaksanakan Pengawasan Persyaratan Teknis Laik Jalan terhadap angkutan penumpang umum yang dioperasikan melalui Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Ramp Check) di terminal, tempat penyimpanan kendaraan dan lokasi-lokasi tempat wisata untuk meningkatkan keselamatan angkutan umum masa angkutan lebaran tahun 2019.
"Waktu penyelenggaraan angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2019 dimulai pada H-7 tanggal 29 Mei 2019 dan berakhir pada H+7 tanggal 13 Juni 2019 nanti," ungkap Humiang.
Dirinya menghimbau menghimbau Dishub Kabupaten/Kota untuk selalu berkoordinasi dengan Pemprov Sulut terkait pelaksanaan ramp check di masing-masing wilayah sehingga jika ditemukan adanya angkutan umum yang tidak laik jalan dapat dilakukan tindakan yang tegas.
"Pelaksanaan angkutan lebaran tahun 2019 dapat menjamin kelancaran, kenyamanan, keselamatan dan keamanan bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan atau mudik lebaran," imbuh Humiang.
Rapat koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 1440 Hijriah/ tahun 2019 turut dihadiri Kadishub Sulut Lynda Watania dan jajaran Polda Sulut. (*/ven)
Pada kesempatan itu, menerangkan tujuan dilaksanakannya rakor tersebut.
"Rapat koordinasi ini sangat penting untuk mempersiapkan prasarana demi memudahkan yang masyarakat yang akan merayakan lebaran tahun ini," kata Humiang.
Lanjut dia, Pemprov lewat Dishub akan melaksanakan Pengawasan Persyaratan Teknis Laik Jalan terhadap angkutan penumpang umum yang dioperasikan melalui Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Ramp Check) di terminal, tempat penyimpanan kendaraan dan lokasi-lokasi tempat wisata untuk meningkatkan keselamatan angkutan umum masa angkutan lebaran tahun 2019.
"Waktu penyelenggaraan angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2019 dimulai pada H-7 tanggal 29 Mei 2019 dan berakhir pada H+7 tanggal 13 Juni 2019 nanti," ungkap Humiang.
Dirinya menghimbau menghimbau Dishub Kabupaten/Kota untuk selalu berkoordinasi dengan Pemprov Sulut terkait pelaksanaan ramp check di masing-masing wilayah sehingga jika ditemukan adanya angkutan umum yang tidak laik jalan dapat dilakukan tindakan yang tegas.
"Pelaksanaan angkutan lebaran tahun 2019 dapat menjamin kelancaran, kenyamanan, keselamatan dan keamanan bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan atau mudik lebaran," imbuh Humiang.
Rapat koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 1440 Hijriah/ tahun 2019 turut dihadiri Kadishub Sulut Lynda Watania dan jajaran Polda Sulut. (*/ven)