Sulut,- Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Utara. Pasalnya, Jalan Tol Manado-Bitung seksi Airmadidi-Manembo-nembo sepanjang 18,2 kilometer akan dibuka fungsional besok, Rabu 29 Mei 2019 mulai pukul 13.00 Wita.
Sekdaprov Edwin Silangen mengatakan, pembukaan sementara atau fungsional ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
"Pembukaan fungsional satu arah ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I. Untuk arah Manado ke Bitung dibuka sejak 29 Mei hingga 6 Juni 2019. Sedangkan untuk arah Bitung ke Manado berlaku sejak 7 hingga 11 Juni 2019," kata Silangen saat memimpin rapat koordinasi persiapan operasional Tol Manado Bitung di Ruang WOC Kantor Gubernur, Selasa (28/5/2019) sore.
Lanjut Silangen, fungsional Tol Manado-Bitung berlaku mulai pukul 08.00-17.00 Wita pada setiap harinya dan kecepatan kendaraan tidak boleh melampaui 60 kilometer per jam untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
Menariknya, Silangen menyebut keberhasilan Gubernur Olly Dondokambey melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menjadi kunci dibalik pembukaan fungsional jalan tol pertama di Sulut yang memiliki panjang 39,9 kilometer ini.
"Fungsional Tol Manado-Bitung ini karena lobi Bapak Gubernur ke menteri," tandas Silangen.
Lebih jauh, Silangen juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Sulut, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Sulawesi Utara dan Gorontalo, PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) dan instansi terkait lainnya yang ikut mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2019. (*/ven)
Sekdaprov Edwin Silangen mengatakan, pembukaan sementara atau fungsional ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
"Pembukaan fungsional satu arah ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I. Untuk arah Manado ke Bitung dibuka sejak 29 Mei hingga 6 Juni 2019. Sedangkan untuk arah Bitung ke Manado berlaku sejak 7 hingga 11 Juni 2019," kata Silangen saat memimpin rapat koordinasi persiapan operasional Tol Manado Bitung di Ruang WOC Kantor Gubernur, Selasa (28/5/2019) sore.
Lanjut Silangen, fungsional Tol Manado-Bitung berlaku mulai pukul 08.00-17.00 Wita pada setiap harinya dan kecepatan kendaraan tidak boleh melampaui 60 kilometer per jam untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
Menariknya, Silangen menyebut keberhasilan Gubernur Olly Dondokambey melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menjadi kunci dibalik pembukaan fungsional jalan tol pertama di Sulut yang memiliki panjang 39,9 kilometer ini.
"Fungsional Tol Manado-Bitung ini karena lobi Bapak Gubernur ke menteri," tandas Silangen.
Lebih jauh, Silangen juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Sulut, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Sulawesi Utara dan Gorontalo, PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) dan instansi terkait lainnya yang ikut mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2019. (*/ven)