Notification

×

Iklan

Warning Kontraktor “Nakal”, Ini Kata Kadis PU Minahasa

Sunday, May 26, 2019 | 12:37 WIB Last Updated 2019-05-26T04:37:52Z
Minahasa,- Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Minahasa Ir Novri Lontaan, ST, MT menegaskan pihaknya akan melayangkan surat teguran kepada kontraktor yang tidak melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Teguran ini menyusul setelah pihaknya turun lapangan untuk memeriksa pekerjaan dan menemukan ketidaksesuaian seperti tertera dalam kontrak kerja.

“Saya akan melayangkan surat teguran, karena berdasarkan pemeriksaan kami, ada bagian dalam satu pekerjaan yang ternyata dikerjakan bahkan asal-asalan. Bagian ini yang diperintahkan untuk diperbaiki,” ujar Lontaan baru-baru ini.

Menurutnya, hasil temuan dilapangan terdapat pekerjaan yang harus diperbaiki, seperti pada pekerjaan perbaikan ruas jalan dan pekerjaan pembangunan irigasi. 

Lanjut dia, semua pekerjaan harus dijaga kualitasnya.

“Apabila tidak sesuai kualitas yang ditetapkan akan diberhentikan dan perusahaan tersebut blacklist,” tegasnya.

Sementara terkait masa pelaksanaan pekerjaan, Lontaan mengingatkan harus sesuai dengan ketentuan dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sampai pada serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO) antara Kontraktor Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga masa pemeliharaan dan serah terima akhir atau Final Hand Over (FHO).

“Pekerjaan harus selesai sesuai kontrak kerja, sesuai penetapan dan masa akhir kontrak kerja, kami akan terus memantau pekerjaan yang telah dan sementara dilaksanakan,” tandasnya. (Baim)

×
Berita Terbaru Update