Sulut,- Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara Edwin H Silangen, SE MS mengapresiasi pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mampu membuat perencanaan dan penganggaran Pemprov Sulut menjadi berkualitas dan akuntabel melalui SIMDA Perencanaan Badan BPKP atau biasa disebut e-planning.
Dikatakan Silangen, aplikasi yang dibangun oleh BPKP ini memuat Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang digunakan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020.
"Pemprov Sulut bekerja sama dengan BPKP dalam menerapkan aplikasi e-planning kepada seluruh perangkat daerah," kata Silangen saat memimpin rapat evaluasi penerapan aplikasi E-Planning di lingkup Pemprov Sulut, Jumat (14/06/2019) di Ruang WOC Kantor Gubernur Sulut.
.
Menurutnya, aplikasi tersebut nantinya menghasilkan produk perencanaan yang terintegrasi dengan Simda Keuangan,
“Nantinya apa yang akan dihasilkan di Simda Keuangan tidak akan keluar dari proses perencanaan,” ujar Silangen.
Senada, perwakilan BPKP menyampaikan SIMDA Perencanaan BPKP tersebut merupakan komitmen penuh BPKP untuk mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang berkualitas di seluruh Indonesia.
Diketahui, SIMDA Perencanaan BPKP dibuat berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 dan amanat KORSUPGAH KPK (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi) serta percepatan implementasi SIMREN (Sistem Perencanaan) dan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) sebagaimana arahan dari KEMENPAN RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) melalui BPKP. (*/ven)
Dikatakan Silangen, aplikasi yang dibangun oleh BPKP ini memuat Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang digunakan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020.
"Pemprov Sulut bekerja sama dengan BPKP dalam menerapkan aplikasi e-planning kepada seluruh perangkat daerah," kata Silangen saat memimpin rapat evaluasi penerapan aplikasi E-Planning di lingkup Pemprov Sulut, Jumat (14/06/2019) di Ruang WOC Kantor Gubernur Sulut.
.
Menurutnya, aplikasi tersebut nantinya menghasilkan produk perencanaan yang terintegrasi dengan Simda Keuangan,
“Nantinya apa yang akan dihasilkan di Simda Keuangan tidak akan keluar dari proses perencanaan,” ujar Silangen.
Senada, perwakilan BPKP menyampaikan SIMDA Perencanaan BPKP tersebut merupakan komitmen penuh BPKP untuk mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang berkualitas di seluruh Indonesia.
Diketahui, SIMDA Perencanaan BPKP dibuat berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 dan amanat KORSUPGAH KPK (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi) serta percepatan implementasi SIMREN (Sistem Perencanaan) dan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) sebagaimana arahan dari KEMENPAN RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) melalui BPKP. (*/ven)