Notification

×

Iklan

Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2018 Kabupaten Minahasa

Friday, June 14, 2019 | 12:35 WIB Last Updated 2019-06-14T16:01:41Z
Roring : Sinergitas Saling Melengkapi Membuhkan Hasil Paripurna

Minahasa,- Pemerintah kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati Ir Roy O Roring, MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, SSi memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Minahasa yang terus berinisiatif memberikan sumbangaih bagi pembangunan Minahasa.

Hal ini disampaikan Bupati Roring dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka Penyampaian Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2018 dan Penyampaian Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Kamis (13/06/2019).

“Penghargaan yang tinggi disertai ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang telah mengagendakan Rapat Paripurna ini, sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018,” kata Roring.
Lanjutnya Ranperda LKPJ kepala daerah telah diatur dalamPeraturan Pemerintah (Perda) Nomor 58 Tahun 2005 yang dijabarkan dalam Pemendagri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 dan Pemendagri Nomor 21 Tahun 2011.

“Ditegaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD,” ujarnya.

Roring menyebutkan kerja keras bersama dalam pengelolaan keuangan daerah TA 2018, telah membuktikan kuatnya komitmen bersama untuk membangun Minahasa tanpa korupsi.

”Ini berarti, kita telah mampu membenahi sistem dan manajemen pengelolaan keuangan, sehingga dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan, telah jauh lebih baik dan kinerja ini telah membawakan hasil yang menggembirakan,” ujar top eksekutif Minahasa ini. 
“Kita pula patut bersyukur karena pemerintah kabupaten Minahasa berhasil mempertahankan Opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah yang ke-5 secara berturut-turut,” sambungnya.

Lebih jauh, Bupati ROR menyampaikan pertanggungjawaban ini dipandang penting sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan APBD kepada masyarakat yang direpresentasikan oleh anggota dewan yang bertujuan untuk menyajikan dan memberi informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja suatu entitas pelaporan yang bermanfaat dalam membuat dan mengevaluasi mengenai alokasi sumber dana yang ada bersama  Wakil Bupati.

“Kami sangat memahami bahwa masyarakat Kabupaten Minahasa, mempercayakan kami memimpin daerah ini dengan harapan besar, akan ada perubahan dan pembangunan di daerah ini. Namun demikian kita menyadari bahwa pembangunan membutuhkan tahapan dan waktu sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelas Roring.

Menurutnya, pelaksanaan APBD tahun 2018 merupakan starting point  untuk mewujudkan visi yang telah ditawarkan, sekalipun ada nuansa unik, dimana APBD 2018 dijalankan oleh tiga kepala daerah yang berbeda.
“Bersyukur kepada Tuhan, karena masyarakat Minahasa telah memberikan respon positif dan ikut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2018, yang dalam dinamikanya, keuangan daerah terimplementasikan pada berbagai kegiatan strategis,” ungkapnya.

Adapun substansi materi rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD 2018 yaitu pendapatan dari yang ditargetkan Rp 1.276.760.515.479. Dengan realisasi sebesar Rp 1. 267.974.996.960  atau 99,31%.

Untuk Anggaran Belanja dari yang ditargetkan sebesar Rp. 1. 342.992.215.624, dengan realisasi sebesar Rp. 1.273.130.917.962.

Pembiayaan terdiri dari, penerimaan daerah lewat penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dari target sebesar Rp. 70.231.700.145. Dengan realisasi tercapai 100%.
Sementara pengeluaran daerah lewat penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah ditargetkan Rp. 4.000.000.000. Dan terealisasi mencapai 100%.

Dengan demikian, berdasarkan uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa dalam perubahan APBD T.A. 2018 pendapatan dapat terealisasikan mencapai 99,31% dan realisasi anggaran belanja mencapai 94,80%. Sementara itu untuk surplus anggaran mencapai Rp. 61.075.779.478.

Roring juga mengapresiasi anggota DPRD Minahasa yang telah menjadi mitra kerja dan menjalankan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan APBD Anggaran tahun 2018 melalui berbagai hearing dengan mitra kerja, peninjauan langsung di lapangan, termasuk kritikan dalam setiap pelaksanaan rapat bersama.
“Sinergitas yang saling melengkapi ini, telah membuhkan hasil paripurna,” tutup Roring sembari menambahkan ucapan terima kasih juga kepada Forkopimda yang senantiasa mengalirkan dukungan kritis dan solusi dalam menjawab tuntutan masyarakat Minahasa.

Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung SH, Sekda Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng,SH MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr Wilford Siagian, MA.

Selain itu, hadir pula Administrasi Umum Hetty Rumagit,SH, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Ramilin Sinurat,SH, mewakili Dandim 1302 Minahasa Lettu INF. Jacobus Tuju, mewakili Kapolres Minahasa Kapolsek Tondano IPTU Dharta Daipeha, mewakili PN Tondano Panitera Muda Perdata Rudy Supit,SH dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa serta insan pers. (Advetorial)




×
Berita Terbaru Update