Notification

×

Iklan

2 Pusat Wilayah Minahasa Masuk Revisi RTRW 2020

Sunday, September 29, 2019 | 13:53 WIB Last Updated 2019-09-29T05:53:04Z
Minahasa,- Setelah meninjau wilayah pengelolaan tata ruang yang perlu dikembangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa tengah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di 4 titik yang terbagi pada 2 pusat wilayah.

Kepala Dinas PUPR kabupaten Minahasa, Ir Novry Lontaan, ST, MT mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan konsultasi tentang desain kedepan antara daerah mana yang strategis dalam revisi RTRW dengan mengadakan konsultasi publik bersama Hukum Tua, Lurah dan masyarakat. 

"Untuk sementara ada 4 tempat yang menjadi pusat revisi RTRW yaitu bagian Pantai Timur, DAS Tondano dan Minahasa Barat dan untuk pusat kedua, Langoan atau kawangkoan," ujar Lontaan, " ujarnya jumat (27/09/2019).

Menurutnya, kawasan-kawasan ini yang menjadi titik untuk dikembangkan berdasarkan peninjauan. Untuk itu perlu konsultasi publik Revisi RTRW dalam menggali potensi yang ada pada setiap wilayah guna menyelesaikan permasalahan terkait pengembangan wilayah di kabupaten Minahasa.

"Ini dilakukan untuk melihat pelaksanaan tata ruang terhadap kebutuhan pembangunan dengan melalui tahapan pengumpulan data dan informasi dan penyusunan matriks kesesuaian," ungkapnya. 

"Semua kita melihat dari struktur ruang yang perlu pengembangan baik wisata, perkebunan, infrastruktur, aliran sungai dan lain sebagainya kemudian hasil akhir dari semua aspek penilaian selanjutnya diberi kriteria untuk menetukan apakah RTRW yang dinilai secara umum memiliki kualitas baik atau buruk," Tambahnya.

Sementara, Ketua Tim Revisi RTRW, Zulvikar menambahkan, Revisi RTRW ini akan diolah pada potensi wisata yang mengundang para investor untuk datang.

"Apabila disemua kecamatan sudah rampung,maka akan diberi perda Usulan RTRW yang nantinya akan berlaku setelah di tetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya. (baim)




×
Berita Terbaru Update