Notification

×

Iklan

Dengan JKN-KIS, Layanan Persalinan Ibu Hamil Lancar

Tuesday, September 24, 2019 | 00:29 WIB Last Updated 2019-09-23T16:29:26Z
Minahasa,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus melakukan pembenahan dalam meningkatkan pelayanan kepada pesertanya. 

Hal ini diharapkan agar kelak masyarakat tidak mengalami kendala atau hambatan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan, dan salah satunya adalah persalinan.

Untuk mendapat layanan ini, peserta harus menjadi peserta JKN-KIS yang aktif, di mana yang bersangkutan terdaftar dan secara rutin memenuhi kewajibannya dalam pembayaran iuran setiap bulan.

Terkait dengan layanan persalinan, semua kelas yang ada di BPJS Kesehatan akan mendapatkan layanan yang sama. Artinya, tidak ada perbedaan layanan fasilitas kesehatan yang akan didapatkan peserta, meskipun dirinya berasal dari fasilitas kelas yang berbeda.

Hal tersebut dirasakan oleh Yanti Oktavia (33). Pegawai honorer di Instansi Pemerintah Kota Tomohon yang telah menjadi peserta JKN-KIS sejak tahun 2011. Dimana pada tahun 2016 dirinya melahirkan anak keduanya di salah satu rumah sakit di wilayah Kota Tomohon. 

”Selama dirawat, saya tidak mengalami kendala, pelayanan memuaskan. Saya ditangani oleh dokter dan tenaga medis lainnya. Tidak ada biaya yang saya keluarkan selain iuran. hebatkan? Puji Tuhan! Terima kasih BPJS,” ungkapnya penuh syukur. 

Bicara soal biaya persalinan, saat ini diketahui bersama biaya pelayanan kesehatan sangat tinggi. 

"Beruntung saat ini ada Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini. Salah satu yang bisa dimanfaatkan adalah terkait dengan proses persalinan. itu yang saya alami. Dengan adanya Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tentu diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat, khususnya masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah,” tutupnya. (baim)




×
Berita Terbaru Update