Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan PT PLN menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Ruang C J Rantung Kantor Gubernur, Jumat (20/09/2019).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey dengan Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan, Syamsul Huda.
“Kalau tidak ada energi tentunya investasi tidak akan berjalan lancar. Karena itu kesepakatan ini menjadi kesempatan untuk Sulut yang sedang membangun sejumlah infrastruktur,” kata Olly.
Sebelumnya, Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan Syamsul Huda menyatakan komitmen Perusahan Listrik Negara (PLN) untuk memenuhi kebutuhan listrik di Sulut.
“Kami ingin menjaga kebutuhan listrik di Sulawesi Utara. Jangan ada infrastrukturnya, tapi listriknya belum ada. Jadi dengan Mou ini supaya ada keselarasan program kerja,” ujar Syamsul.
Penandatanganan MoU turut disaksikan Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut. (*/ven)