Minahasa,- BPJS Kesehatan Cabang Tondano bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa belum lama ini mengunjungi Rumah Sakit Budi Setia Langowan. Pada kunjungan rutin ini bertujuan untuk meninjau kembali pelayanan yang diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang datang berobat.
Pelayanan yang ditinjau meliputi kelengkapan sarana dan prasarana, sistem dan prosedur pelayanan, serta beberapa komitmen, misalnya komitmen untuk tidak melakukan pungutan biaya tambahan dan pelayanan kepada peserta yang membawa KIS digital.
Peninjauan pelayanan ini sebagai evaluasi komitmen Rumah Sakit dalam triwulan pertama setelah penanda-tanganan Perjanjian Kerjasama (PKS).
“Kunjungan kali ini, selain fokus pada pelayanan tanpa pungutan biaya dan tanpa diskriminasi, kami juga memilih fokus untuk mengecek apakah peserta yang datang dengan membawa KIS digital terlayani dengan baik atau tidak,” ujar Diane Kaunang, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Tondano.
“Pemilihan ini tentu bukan tanpa sebab, pasalnya bagian administrasi merupakan gerbang awal Rumah Sakit dalam melayani semua jenis peserta JKN yang datang berobat”, tambah Kaunang.
Menurutnya bersama petugas Dinas Kesehatan Minahasa dan Manajemen RS Budi Setia, pihaknya melakukan kunjungan ke loket pendaftaran pasien dan sosialisasi langsung tentang penggunaan KIS digital pada aplikasi Mobile JKN kepada petugas rumah sakit dan pasien peserta JKN yang ada.
Dilanjutkan dengan melakukan Walk Through Audit (WTA) sebagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada Peserta JKN-KIS.
“Melalui WTA, kami dapat memotret tingkat pelayanan yang diberikan Rumah Sakit kepada peserta JKN serta tingkat kepuasan pasien peserta JKN atas pelayanan yang diberikan. Selain itu, Rumah Sakit juga dapat bercermin dari WTA dan dapat melakukan perbaikan untuk menjadi semakin baik lagi ke depan”, ungkapnya.
“Kami selalu siap mengikuti regulasi yang berlaku dan komitmen yang ada dalam program JKN ini. Ketentuan pelayanan dan komitmen pelayanan tertuang dalam perjanjian kerjasama, dan kewajiban kami untuk melaksanakannya” ujar Hanly Walintukan, Direktur RS Budi Setia Langowan, saat ditemui sesaat setelah melakukan kunjungan ke ruangan-ruangan pelayanan.
Lanjut Walintukan menambahkan, saat ini, selain telah melayani peserta yang datang dengan KIS Digital, pihaknya berkomitmen melaksanakan WTA secara mandiri, dimana pasien rawat jalan maupun rawat inap yang selesai mendapatkan pelayanan diminta untuk mengisi kuesioner.
"Melalui WTA, kami dapat secara terus menerus melakukan perbaikan untuk peningkatan kualitas pelayanan di Rumah Sakit kami,” jelas Walintukan. (baim)
Pelayanan yang ditinjau meliputi kelengkapan sarana dan prasarana, sistem dan prosedur pelayanan, serta beberapa komitmen, misalnya komitmen untuk tidak melakukan pungutan biaya tambahan dan pelayanan kepada peserta yang membawa KIS digital.
Peninjauan pelayanan ini sebagai evaluasi komitmen Rumah Sakit dalam triwulan pertama setelah penanda-tanganan Perjanjian Kerjasama (PKS).
“Kunjungan kali ini, selain fokus pada pelayanan tanpa pungutan biaya dan tanpa diskriminasi, kami juga memilih fokus untuk mengecek apakah peserta yang datang dengan membawa KIS digital terlayani dengan baik atau tidak,” ujar Diane Kaunang, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Tondano.
“Pemilihan ini tentu bukan tanpa sebab, pasalnya bagian administrasi merupakan gerbang awal Rumah Sakit dalam melayani semua jenis peserta JKN yang datang berobat”, tambah Kaunang.
Menurutnya bersama petugas Dinas Kesehatan Minahasa dan Manajemen RS Budi Setia, pihaknya melakukan kunjungan ke loket pendaftaran pasien dan sosialisasi langsung tentang penggunaan KIS digital pada aplikasi Mobile JKN kepada petugas rumah sakit dan pasien peserta JKN yang ada.
Dilanjutkan dengan melakukan Walk Through Audit (WTA) sebagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada Peserta JKN-KIS.
“Melalui WTA, kami dapat memotret tingkat pelayanan yang diberikan Rumah Sakit kepada peserta JKN serta tingkat kepuasan pasien peserta JKN atas pelayanan yang diberikan. Selain itu, Rumah Sakit juga dapat bercermin dari WTA dan dapat melakukan perbaikan untuk menjadi semakin baik lagi ke depan”, ungkapnya.
“Kami selalu siap mengikuti regulasi yang berlaku dan komitmen yang ada dalam program JKN ini. Ketentuan pelayanan dan komitmen pelayanan tertuang dalam perjanjian kerjasama, dan kewajiban kami untuk melaksanakannya” ujar Hanly Walintukan, Direktur RS Budi Setia Langowan, saat ditemui sesaat setelah melakukan kunjungan ke ruangan-ruangan pelayanan.
Lanjut Walintukan menambahkan, saat ini, selain telah melayani peserta yang datang dengan KIS Digital, pihaknya berkomitmen melaksanakan WTA secara mandiri, dimana pasien rawat jalan maupun rawat inap yang selesai mendapatkan pelayanan diminta untuk mengisi kuesioner.
"Melalui WTA, kami dapat secara terus menerus melakukan perbaikan untuk peningkatan kualitas pelayanan di Rumah Sakit kami,” jelas Walintukan. (baim)