Notification

×

Iklan

Tingkatkan Layanan Informasi Pasien ,BPJS Kesehatan Terapkan Aplikasi PCare

Thursday, October 3, 2019 | 07:15 WIB Last Updated 2019-10-02T23:15:05Z
Tomohon,- Dalam rangka mendukung program JKN, BPJS Kesehatan sebagai lembaga hukum publik yang ditunjuk oleh undang-undang dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tak henti-henti untuk berinovasi dan mengembangkan sistem informasi dan komunikasi.

Persepsi baru yang dikembangkan adalah Primary Care (Pcare)BPJS Kesehatan yang merupakan sistem informasi pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan yang diakses secara online khusus bagi pengguna fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dalam memberikan pelayanan bagi peserta JKN-KIS.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Maya A Rusady, ketika mengunjungi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kakaskasen di kota Tomohon yang didampingi oleh Deputi Direksi Wilayah Sulutenggomalut menyempatkan waktu untuk berdiskusi dengan tenaga medis dan puskesmas guna mengecek sistem Pcare yang sedang dilaksanakan penginputan oleh petugas puskesmas.

BPJS Kesehatan menerapkan sistem aplikasi Pcare BPJS yang dijadikan sistem informasi pelayanan pasien yang saling terintegrasi bagi semua fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan terkoneksi langsung di sistem informasi di rumah sakit.

“Primary care aplication BPJS Kesehatan adalah sebuah aplikasi berbasis web yang disediakan untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) karena mengingat terbatasnya sistem teknologi pada FKTP, Pcare ini diciptakan untuk meningkatkan pelayanan oleh faskes tersebut. Aplikasi ini berisi sistem informasi untuk pelayanan pasien, di mana faskes primer (Puskesmas) dapat langsung mengakses data riwayat pelayanan kesehatan dan status kepesertaan pasien,” ujar Kepala Kantor Tomohon Ikya Ulumudin ketika ditemui akhir pekan lalu.

Sejalan dengan hal tersebut Jeand’arc F Karundeng selaku Kepala Puskesmas Kakaskasen menuturkan bahwa dengan adanya aplikasi Pcare dapat memudahkan pendaftaran, penegakan diagnosa, terapi pengobatan, serta pelayanan laboratorium di puskesmas dan tentunya dapat memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat karena saat ini telah dikembangkan dengan sistem rujukan online dengan rumah sakit sehingga masyarakat jadi terpastikan pelayanan dan jadwal kunjungannya ke rumah sakit.

“Rujukan diperlukan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama yang tidak dapat menangani penyakit pasien karena kurang lengkapnya pelayanan medis. Rujukan ini dapat dilakukan dengan cepat secara online terutama kepada rumah sakit yang telah bekerja sama, Hal ini akan membantu petugas medis dalam memberikan pengobatan dengan lebih baik dan menghilangkan keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan," tutup Jeand. (baim)



×
Berita Terbaru Update