Notification

×

Iklan

Kejari Minut Lakukan pemusnahan Barang Bukti 2017-2019

Monday, December 16, 2019 | 22:56 WIB Last Updated 2019-12-16T15:55:01Z
Vanny : Adapun jumlah barang bukti dimusnahkan sebanyak 56 perkara tetap sajam, psykotropika/narkoba 3 kasus dan 79 jenis obat - obatan yang semuanya  sudah berkuatan hukum tetap 


Minut,- Akhiri tahun kerja 2019 dengan baik, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) melakukan pemusnahan barang bukti (Babuk) tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht Van Gewijsde (dalam bahasa Belanda-red), Senin (16/12/2019).

Eksekusi pemusnahan babuk ini digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Minut, di hadiri langsung Kapolres Minut, Pemkab Minut diwakili Sekda Minut, Ketua DPRD Minut, Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Ketua MUI Minut dan Ketua FKUB Minut, serta Forum Jurnalis Biro Minahasa Utara (Forjubir Minut).

Kajari Minut, Vanny Widiastuti, SH M HUM di dampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Nathalia katimpali SH, Kasi Intel Eka Putra Polimpung, SH MH, Kasi Pidum Devi Anggeta, SH dan Kasi Pidsus Hendra Saputra, SH M HUM.

Sebelum semua barang bukti dimusnahkan, Kejari Minut Vanny Widiastuti SH MHum mengatakan babuk yang telah dimusnahkan masing-masing adalan jenis narkotika dan psikotropika berupa shabu, dan alat penghisap (bong), ganja, tembakau gorila, obat–obat keras type atau golongan C, serta handphone sebagai sarana komunikasi transasksi narkoba.

"Ada juga senjata tajam jenis panah wayer, pisau badik, parang atau samurai, tombak dan senjata jubi," beber wanita berdialek santun namun tegas ini.
Kajari juga mengatakan, barang bukti yang di musnahkan terdiri dari sisa barbuk yang belum tuntas masalah hukumnya di Tahun 2017.

"Ada terdapat 29 kasus Perkara Pidana Umum jenis (sajam), tahun 2018, terdapat 8 Kasus Perkara Pidana Umum ( jenis sajam) , Tahun 2019 terdapat 19 Perkara Pidana Umum ( jenis sajam)," urainya.

Dikatakan Kajari, sementara narkoba jenis psyikotropika pada tahun 2018 terdapat ganja kering dan bibit ganja 4,01 gram dan Shabu 0, 43 gram , kemudian pada Thn 2019 terdapat Shabu 0,14 gram dan perkara Undang- undang kesehatan tahun 2019 terdapat 79 jenis obat - obatan.

“Adapun jumlah barang bukti dimusnahkan sebanyak 56 perkara tetap sajam, psykotropika/narkoba 3 kasus dan 79 jenis obat - obatan yang semuanya  sudah berkuatan hukum tetap,” pungkas Kajari Minut Vanny Widiastuti, SH M Hum. (Baker)





×
Berita Terbaru Update