Manado,- AM warga pemilik rumah atas nama Selvy Epi Modeong di Jalan 28 Oktober 3, Nomor 34 Teling Atas Kota Manado yang tiba-tiba terbakar pada 14 Desember 2019 silam, hanya bisa pasrah menyaksikan tempat berteduhnya di jilat si jago merah.
"Semua ludes terbakar, tidak tahu apa penyebabnya. Biar semua saya serahkan kepada Tuhan saja," ucap wanita 39 tahun yang berusaha tegar itu.
Kendati kebakaran hebat telah memporak-poranda seisi rumahnya (rusak lebih dari 60%), Maendong tetap berusaha memanfaatkan apa saja masih yang tersisa, termasuk salah satu bilik yang dia anggap masih dapat ditempati.
"Mau kemana lagi, sedangkan uang dan barang-barang yang ada sudah ada jadi abu. Saya masih bisa membenahi apa saja yang ada, agar dapat digunakan dalam keadaan seperti ini," katanya.
Namun wanita beranak 2 ini butuh tenaga listrik. Selain listrik harus diperiksa dahulu jangan sampai ada aliran listrik di bagian rawan, ia juga butuh lampu penerangan untuk malam hari agar sisa-sisa barang tidak di jarah orang.
Dirinya mengaku sangat kecewa dengan pihak PLN yang dianggapnya tidak serius untuk pemasangan listrik kembali pasca kebakaran.
"Sudah beberapa hari saya hubungi call-centre, bahasanya terlalu diplomatis, dan tak pernah ada tindakkan. Berkali-kali saya telepon, memang diterima, dijawab, tapi tidak didatangi," tukasnya.
Lebih naas lagi, tambahnya, kondisi ini diperparah dengan aliran air PDAM yang hanya mengalir malam hari saja, jadi dirinya memang belum bisa lakukan aktivitas apapun untuk bersih-bersih.
"Beginikah sistem layanan BUMN terhadap masyarakat? Kalau tidak bisa dilayani, atau tidak ada tindakkan baik dari PLN maupun PDAM, lantas dimana fungsi daru Undang-undang Perlindungan Konsumen," tanya Ibu AM kecewa.
Sampai berita ini dipublish, dirinya mengaku pihak PLN belum turun melakukan pemeriksaan dan perbaikan aliran listrik di rumahnya.
"Semoga pemerintah dapat menilai kinerja dari PLN. Semoga juga hanya kami yang diperlakukan seperti ini," pungkasnya. (Redaksi)