Pasalnya, pekerjaan peningkatan fisik sarana pemerintah tersebut terkesan misterius karena tidak ada papan atau plang proyek sebagai petunjuk.
"Apa diperbolehkan pekerjaan yang sudah berjalan hampir 1 bulan tapi tdk ada Papan proyek, ini sama saja proyek siluman, atau kalau mobil, sama saja tak pakai plat nomor polisi," sembur Ketua LSM Trias Politika, Herry Mamonto, Senin (16/12/2019).
Padahal, lanjut Herry, Presiden Jokowi kerapkali mengingatkan, bagi pihak pengelolah uang negara dalam bentuk apapun, semua harus sesuai Undang-undang Transparansi atau Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Kami berharap pihak terkait segera mengklarifikasi hal in. Sedangkan pekerjaan yang sudah jelas dan transparan, toh ada saja kekeliruan, bagaimana dengan yang tidak ada papan proyek seperti ini," tukas dia.
Menurut dia, pihaknya sudah mencoba upaya konfirmasi ke pihak terkait, namun tidak di gubris.
"Kami sudah coba konfirmasi dengan Ketua LPM setempat via telpon, tapi tidak mau menerima telpon kami. Jadi, jangan salahkan kami kalau kami menduga ada ketidak beresan dalam pelaksanaan proyek renovasi ini. Dan kami akan terus mendalaminya," tandasnya. (Baker)