Notification

×

Iklan

Sekdaprov Silangen Tinjau Pembangunan Infrastruktur KEK Pariwisata

Friday, December 13, 2019 | 11:14 WIB Last Updated 2019-12-13T05:00:33Z
Minut,- Usai ditetapkan sebagai salah satu destinasi wisata super prioritas oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata, Pemerintah provinsi Sulawesi Utara terus mematangkan rencana pembangunan infrastruktur di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Hal ini dibuktikan dengan peninjauan dan rapat di lokasi KEK Pariwisata Likupang (On The Spot) yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Edwin H Silangen, SE, MS, Rabu (11/12/2019).

“Rapat ini dilakukan on the spot supaya jangan di balik meja saja. Rapat ini sekaligus untuk koordinasi sehingga kita jadi paham kondisi di lapangan,” kata Silangen dihadapan sejumlah pejabat Pemprov Sulut dan Pemkab Minut. 

Dirinya meminta instansi terkait di Pemprov Sulut untuk bekerjasama dengan pihak lainnya pengembangan KEK likupang.

“Kepada Dinas PUPR diharapkan dapat segera membuatkan list pertemuan rapat dengan Balai jalan, Balai Sungai yang ada di Sulut terkait pengembangan KEK Likupang,” ucap Silangen.

“Melalui pertemuan yang akan dilakukan nanti dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk mempercepat pembangunan KEK Likupang,” sambung Silangen.

Adapun komitmen program pembangunan KEK Likupang pada 3 tahun pertama yaitu pembangunan resort (luxury green resort, komersial (retail), danau, utilitas, hiburan (cultural village) dan jalan.

Pembangunan tahap I seluas 63,7 ha dengan investasi pembangunan kawasan tahap I (BUPP) Rp. 126,5 miliar dan investasi pelaku usaha tahap I Rp. 382,5 miliar.

KEK Likupang diharapkan dapat meningkatkan serapan wisatawan mancanegara di Sulawesi Utara sebesar 162 ribu orang pada tahun 2025. Jumlah ini menyerap sekitar 16% dari target yang ditetapkan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey yaitu 1 juta wisatawan mancanegara pada tahun 2025. Selain itu, KEK Likupang diprediksi mampu memberikan kontribusi pada pendapatan devisa, di tahun 2030 sebesar Rp 22,5 triliun.

Dalam peninjauan dan rapat on the spot nampak hadir, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut Gammy Kawatu, para pejabat Pemprov Sulut dan Pemkab Minut. (*/ven)




×
Berita Terbaru Update