Semua upaya dilakukan pemerintah, mengingat pogram-program tersebut di amanatkan sesuai dengan Peraturan Presiden (PerPres) nomor 15 tahun 2019 tentang percepatan penanggulan kemiskinan, yang oleh Pemerintah Kabupaten sangihe di kemas dalam bentuk Rapat Koordinasi Evaluasi (Rakorev), Senin (16/12/2019), yang dilaksanakan di pondopo Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Rakorev ini dibuka oleh Bupati Sangihe, melalui Wakil Bupati Helmud Hontong, SE, Selasa (17/12/2019) siang tadi.
Wakil Bupati mengatakan, lebih di utama dalam Rakorev ini ada di bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang insfrastruktur, dalam bidang perkembangan ekonomi rakayat.
"Didalamnya ada empat program meliputi, pertama, Program Penanggulan Kemiskinan Berbasis Batuan dan Perlindungan, kedua, Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Penanggulan Pemberdayaan Masyarakat, ketiga, Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Mikro, keempat, Program Penanggulangan Kemiskinan Bersumber Dari Inovasi Serta Freatman," urai Hontong.
Lanjut dia, melalui rapat koordinasi ini diharapkan program yang di tunjukan kepada masyarakat miskin agar lebih efektif dan effisien.
"Rapat Koordinasi Evaluasi seperti ini sangat penting untuk di lakukan agar secara bersama-sama kita dapat membicarakan pelaksanaan berbagi program pembangunan, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe karena merupakan agenda terkait prioritas dalam visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe," pungkasnya. (Yan Salasa)