Notification

×

Iklan

6 Nama Diusul Untuk Jalan Tol, Piet Luntungan Sarankan Pakai Nama Tol Tonsea Saja

Thursday, January 2, 2020 | 10:03 WIB Last Updated 2020-01-04T02:33:22Z
Nelwan Minta Nantinya Ada MoU Untuk Bagi Hasil Dan Perekrutan Tenaga Kerja


Minut,- Gerah dengan desakkan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara yang meminta agar nama Jalan Tol yang melintasi Kabupaten Minahasa Utara harus didominasi oleh nama Minahasa Utara atau nama suku Tonsea, hangat dibahas masyarakat Minut.

Dari debat yang dikemas lewat group Whats-App I Love Minahasa Utara, inilah enam (6) nama usulan itu;

1. Tol TONSEA, 

2. Tol KLABAT

3. Tol KUMELEMBUAY

4. Tol PASUNGKUDAN

5. Tol MANGUNI

6. Tol MINUT/BITUNG

Namun, dari enam nama diatas, menurut Petrus Yohanes Luntungan salah satu pemerhati adat, budaya dan pemerintahan Minut, ia menyarankan nama Tol TONSEA saja.

"Sebutan Tonsea adalah nama besar suku Kabupaten Minahasa Utara seperti Suku Banten, Betawi atau Sunda di Jabodetabek. Nama ini sudah akan punah dan dilupakan karena sampai saat ini belum ada jalan atau wilayah atau bangunan kantor atau apapun yang bernama TONSEA, jadi sebaiknya nama Tol adalah Tol Tonsea saja," kata Luntungan.

Lanjut mantan politisi vokal yang akrab disapa Om Piet ini mengatakan, hampir 100% wilayah jalan tol berada di daratan etnis Tonsea.

"Jadi so pantas dan baiknya nama jalan tol ini kita namakan Tol Tonsea saja. Orang Manado, Minut dan Bitung pasti akan setuju dan sepakat. Kalu ada ysng nyanda setuju, berarti tidak menghormati dan menghargai Etnisn Tpnsea dan Tanah Tonsea," ujar Om Piet.

Untuk nama Tol Tonsea ini, kata Luntungan,  mari kita sama-sama desak DPRD Minut dan Bupati Minu, DPRD Provinsi serta para LSM/Ormas di Miinut, Bitung, Manado dan semua lembaga ada sampai para Hukumtua untuk sepakat.

"Kemudian minta Pak Gubernur untuk memperjuangkannya supaya pada hari peresmiaannya, sudah disetujui dan diterima oleh menteri PUPR dengan nama Tol Tonsea. Saya apresiasi LSM GMBI dan LSM BADAI menjadi sponsor atas upaya ini," pungkas Luntungan.

Dipihak yang sama, Sevry Nelwan Wakil Ketua Umum Barisan Masyarakat Adat Sulut (Barmas), mengatakan, bukan hanya sekedar pemberian nama saja, tapi juga masalah pengelolaanya.

"Setahu kami, setelah 25 aahun, akan dikembalikan pengelolaanya untuk Daerah. Pertanyaannya, apakah Pemkab Minut, dapat bagian dari hasil pengelolaan TOL ini," semburnya.

Nelwan juga menyentil masalah isi dari MoU, pendapatan serta perekrutan tenaga kerja di Tol itu nantinta.

"Apakah MoU Pengelolaanya Pemkab Minut akan dilibatkan, sebab ini menyangkut Aalih generasi kedepannya. Jangan sampai generasi penerus kita hanya dapat sampah dan polusi serta debu-nya😀saja, sementara tenaga kerja dan pendapatannya, justeru dinikmati orang luar Minut," tandas Sevry Nelwan. (Baker)



×
Berita Terbaru Update