Notification

×

Iklan

Astaga.. HUT Minsel Ke-17 Hampir Dapat Dipastikan Tanpa Paripurna?

Tuesday, January 21, 2020 | 13:27 WIB Last Updated 2020-01-21T14:14:31Z
Minsel,- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ke-17 yang jatuh pada 27 Januari (pekan depan), terancam tanpa Rapat Paripurna DPRD. 

Pasalnya hingga kini DPRD Minsel belum mampu menganggendakan Rapat Paripurna Buka-Tutup Masa Persidangan Ke-1. 

Terancam tidak dapat digelarnya Rapat Paripurna HUT Minsel terlihat dari gagalnya digelar rapat pimpinan DPRD untuk menganggendakan Paripurna Buka-Tutup masa persidangan.

Rapat pimpinan sudah dua kali dijadwalkan namun gagal. Terakhir, Senin (20/01/2020), dua wakil ketua DPRD Steven Lumowa dan Paulman Runtuwene tidak hadir. Rapat akhirnya ditunda hari ini dan tidak ada jaminan kedua wakil ketua akan hadir.

Tidak hadirnya Runtuwene dapat menjadi pukulan bagi Golkar. Ini tidak lepas dari Runtuwene yang berasal dari Partai Nasdem merupakan koalisi Golkar di DPRD Minsel. Ketidak hadiran tersebut menjadi signal mulai tidak harmonis hubungan keduanya. Sehingga bukan tidak mungkin Golkar akan ditinggal sendirian.

Pada bagian lain, Lumowa mengatakan bahwa dirinya memang sengaja tidak hadir di rapat pimpinan karena sudah ada kesepakatan dengan koalisinya yakni Demokrat dan Primanas. 

Pihaknya, yakni koalisi 16 menuntut Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lebih dulu ditetapkan sebelum membahas agenda kerja. 

"Rapat pimpinan percuma dilaksanakan selama belum ada penetapan AKD. Sebab tanpa AKD memang DPRD dapat dikatakan lumpuh. Kan Banmus, Banggar serta Komisi dan lainnya ada di dalam AKD dan inilah alat kita bekerja. Jadi dengan tegas kami tidak akan ikut agenda di luar agenda penetapan AKD. Saya kira itu sudah jelas," tukas Lumowa.

Ketua Fraksi Primanas Jaclyn Koloay juga mengatakan pihaknya tidak akan mengikut rapat Paripurna bila AKD belum ditetapkan. Bahkan dia mengatakan tidak ada jalan lain. Namun menurutnya itu bukan bentuk keegoisan koalisinya. Sebab tanpa AKD, DPRD tidak dapat bekerja. Sehingga dapat dikatakan adanya upaya mengebiri kerja wakil rakyat.

"Perlu saya jelaskan disini, tuntutan koalisi kami memang berdasarkan aturan yakni lebih dulu membentuk AKD. Tapi pembentukan AKD terbentur oleh keegoisan dari pihak lain. Kan aneh ingin melangkah tapi dasarnya tidak mau dibuat. Jangan berlindung dibalik argumen hanya untuk pembenaran padahal salah," tandasnya. (Meyvo Rumengan)





×
Berita Terbaru Update