Sulut,- Menjadi salah satu daerah prioritas pembangunan di Indonesia yang ditetapkan Presiden Joko Widodo menjadikan Sulut kecipratan banyak anggaran dari pemerintah pusat. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang masuk sebesar 773 miliar.
Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, saat menghadiri workshop implementasi kode etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dihadiri langsung Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, Selasa (28/01/2020) di Manado.
Menurutnya, dana yang besar tersebut harus dioptimalkan dalam rangka pembangunan daerah.
“Harapan kita kedepan semuanya berjalan dengan baik. Sulut berada di ujung NKRI. Sulut saat ini menjadi pilihan prioritas pembangunan Presiden Jokowi,” ucap Olly.
Dirinya meminta BPK ikut mengawasi penggunaan dana yang turun ke Sulut.
“Banyak program dan anggaran yang turun ke Sulut untuk mewujudkan Sulut sebagai salah satu dari lima prioritas daerah pembangunan pariwisata di Indonesia. Anggaran yang masuk sebesar 773 miliar. Ini tugas BPK untuk mengawasi penggunaan dananya,” ajak orang nomor satu di Sulut ini.
Sementara itu, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna menerangkan komitmen BPK mendukung visi Presiden Jokowi dalam mewujudkan SDM unggul untuk mewujudkan Indonesia maju.
“Karenanya, kami mengawali tahun ini dengan visi yang baru yaitu BPK menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara,” kata Sampurna.
Ketua BPK RI juga menjelaskan Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang kode etik, kebebasan, kemandirian dan akuntabilitas BPK.
“BPK wajib menyusun kode etik yang berisi norma-norma yang harus dipatuhi oleh setiap anggota BPK dan Pemeriksa selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas BPK,” tutup Sampurna.
Turuh hadir dalam workshop ini, Wakil Gubernur Drs Steven O E. Kandouw, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut Karyadi, dan para bupati dan walikota se-Sulut. (ven)
Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, saat menghadiri workshop implementasi kode etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dihadiri langsung Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, Selasa (28/01/2020) di Manado.
Menurutnya, dana yang besar tersebut harus dioptimalkan dalam rangka pembangunan daerah.
“Harapan kita kedepan semuanya berjalan dengan baik. Sulut berada di ujung NKRI. Sulut saat ini menjadi pilihan prioritas pembangunan Presiden Jokowi,” ucap Olly.
Dirinya meminta BPK ikut mengawasi penggunaan dana yang turun ke Sulut.
“Banyak program dan anggaran yang turun ke Sulut untuk mewujudkan Sulut sebagai salah satu dari lima prioritas daerah pembangunan pariwisata di Indonesia. Anggaran yang masuk sebesar 773 miliar. Ini tugas BPK untuk mengawasi penggunaan dananya,” ajak orang nomor satu di Sulut ini.
Sementara itu, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna menerangkan komitmen BPK mendukung visi Presiden Jokowi dalam mewujudkan SDM unggul untuk mewujudkan Indonesia maju.
“Karenanya, kami mengawali tahun ini dengan visi yang baru yaitu BPK menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara,” kata Sampurna.
Ketua BPK RI juga menjelaskan Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang kode etik, kebebasan, kemandirian dan akuntabilitas BPK.
“BPK wajib menyusun kode etik yang berisi norma-norma yang harus dipatuhi oleh setiap anggota BPK dan Pemeriksa selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas BPK,” tutup Sampurna.
Turuh hadir dalam workshop ini, Wakil Gubernur Drs Steven O E. Kandouw, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut Karyadi, dan para bupati dan walikota se-Sulut. (ven)