Pantauan media ini, sekira pukul 19.15 wita, usai beberapa jemaah melakukan ibadah, beberapa pemuda yang berang, datang merusak beberapa bagian dari bangunan yang oleh jemaah disebut mushola itu.
Namun berkat kesigapan aparat dan masyarakat, para pemuda itu dapat di halau.
Pukul 19.40 wita, Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari dan personilnya tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama perangkat Desa Tumalungtung, membubarkan massa, di ikuti tibanya Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau dan Wakapolda Sulut, dengan personel lengkap, dari Wakapolres, Kabag Ops, para Kasat dan Kapolsek Airmadidi, diikuti Danramil Kauditan, Koramil Airmadidi, Pabung Minit Mayor Inf Chris Pusung, mendampingi Dandim 1310/Bitung-Minut, Letkol Inf Kusnandar Hidayat, S Sos dengan ratusan pasukan TNI.
"Untuk kata pertikaian, itu tidak ada. Andaikata ada pengrusakan, itu dilakukan oleh oknum atau kelompok tertentu, yang sedang kita telusuri bersama-sama. Masyarakat mari saling menjaga, meredam ketegangan, jangan terpancing oleh isu provokatif," pinta Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau di TKP.
Sedangkan Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, S Sos didampingi Pabung Minut Mayor Inf Cris Pusung mengingatkan masyarakat agar tidak menambah-kurang informasi yang ada di lapangan.
"Yang tidak ada di lapangan waktu kejadian dan yang hanya menerima informasi sepihak, agar tidak usah memperkeruh suasana. Mari kita percayakan semua kepada kebijakan aparat saja, tanpa perlu ada improvisasi berlebihan yang bertujuan menciptalan konflik," imbau Nandar.
Lanjutnya, Sulawesi Utara adalah daerah yang memiliki toleransi paling tinggi, dan FORKOPIMDA masih netral, jadi sebaiknya masyarakat berhati-hati terhadap postingan-postingan provokatif di Media Sosial (Medsos).
"Beri kesempatan aparat bekerja maksimal tanpa ada yang menyulut ujaran kebencian apalagi menambah memanas-manasi, agar tidak berurusan dengan hukum. Kami jamin, semua akan selesai secepat mungkin, sebab sampai saat ini sulituasi sudah aman dan kondusif," tandas Dandim saat waktu telah menunjukan.pukul 01.00 wita.
Masalah ini mengingatkan kita pada kejadian serupa yaitu penolakkan warga atas keberadaan sebuah balai pertemuan ditempat yang sama, pada 28 Juli 2019 silam.
BANGUNAN BALAI PERTEMUAN
Penolakan masyarakat sempat diunggah oleh pemilik akun twitter marshallrama #IsyKarimanAwMutSyahidan
@Mrmarshall_rama dengan keterangan video, tentang dugaan Kepala Desa Tumalungtung menyegel mushola.
Berkat kesigapan aparat dan Forkopimda bersama pemerintah setempat, Kumtua Desa Tumaluntung, Ifonda Nusah, dua kubu masyarakat berhasil diredam dan dihalau.
Diketahui saat itu, Ifonda Nusah menjelaskan bahwa, lokasi yang dipermasalahkan bukan mushola melainkan balai pertemuan Al Hidayah.
“Itu bukan mushola tapi balai pertemuan. Karena disitu mulai ada aktifitas ibadah maka masyarakat mempertanyakan kepada saya. Tugas saya sebagai pemerintah desa yaitu mengecek lokasi itu. Kalaupun itu rumah ibadah, maka pemerintah menanyakan izinnya. Jadi bukan saya melarang untuk beribadah disitu, bukan. Kalau ada yang beribadah, masa kami larang. Hanya saja untuk mendirikan rumah ibadah, harus ada izin,” jelas Ifonda waktu itu.
Menurut Nusah, pada awal Juli 2019, sudah dilakukan pertemuan antara pemerintah desa, tokoh-tokoh agama dan Polres Minut, dengan hasil kesepakatan agar penyelesaian masalah diserahkan kepada pemerintah desa.
Waktu itu juga pemerintah desa sudah memberi izin penggunaan balai pertemuan tersebut, baik untuk sholat taraweh dan beberapa kegiatan lainnya.
“Ada surat kesepakatan dengan kelompok (Al Hidayah, red-) bahwa kegiatan ibadah disitu hanya sampai setelah Idul Fitri. Karena jika ingin mendirikan masjid, mereka harus menyelesaikan izin. Tapi ternyata, setelah selesai Idul Fitri, masih ada kegiatan lanjutan, seperti halal bi halal yang dilaksanakan, Sabtu (27/07/2019) silam. Itu pun tidak ada larangan dari pemerintah, sampai terjadi masalah itu, Rabu (29/01/2020).
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah Desa Tumalungtung, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Forkopimda dan Tokoh Adat/Tokoh masyarakat serta Tokoh Agama, harus segera duduk bersama, menyelesaikan status dari bangunan tersebut, dan segera menetapkan legalitas dari bangunan yang sampai saat ini masyarakat tidak tahu apakah itu tempat pertemuan atau rumah ibadah.
Sampai berita ini naik, aparat masih tetap berjaga, walau suasana sudah 100% aman dan terkendali. (Baker)