Notification

×

Iklan

Proyek Jalan Wuwuk-Kapoya Tahun 2018 Diduga Beraroma KKN

Wednesday, January 29, 2020 | 19:44 WIB Last Updated 2020-01-31T05:52:03Z
Minsel,- Pekerjaan-pekerjaan proyek fisik di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menuai banyak sorotan. Pasalnya didapati banyak yang tidak beres, seperti proyek peningkatan jalan Wuwuk-Kapoya senilai Rp 7.265.650. Pekerjaannya dituding asal jadi dan belum tuntas.

"Kami mendapat informasi jalan Wuwuk-Kapoya yang dikerjakan tahun anggaran 2018 belum selesai namun sudah ditinggalkan oleh kontraktor. Kondisinya sekarang bisa dilihat sendiri, karena belum dilapis dan sudah rusak di banyak tempat. Jadi kami menduga proyek ini tidak beres dan tentu saja dapat merugikan negara," tutur anggota DPRD yang juga wakil ketua fraksi prima-nas dan kader Perindo Minsel, Orwin Tengor, Rabu (29/01/2020).


Dikatakannya, berdasar informasi dari warga, kontraktor yang mengerjakan proyek PT Jenavi Berkat sudah keluar dengan alat berat sebelum proyek selesai. Untuk itu pihaknya akan menanyakan ke Pemkab Minsel realisasi pembayaran ke pihak kontraktor, maka bisa dikatakatan terjadi kerugian negara.

"Kita mo cek dulu dia pe realisasi anggaran. Apakah sudah terbayar 100 persen atau belum. Apalagi infonya pekerjaan sudah melampaui waktu pengerjaan. Sehingga seharusnya ada denda yang dibayarkan. Nah apa itu dilakukan atau tidak? Parah lagi kalau memang hasil pekerjaan tidak sesuai bestek yaitu peningkatan jalan," terang Tengor.
Dikatakannya lagi dari laporan yang masuk masih banyak proyek-proyek tidak beres di wilayah daerah pemilihan (Dapil) II yang terdiri dari Kecamatan Tumpaan, Tatapaan, Tareran dan Sultra. Karenanya dia akan turn lapangan bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.

"Nanti kami Turlap akan membawa tenaga ahli sehingga dapat memberikan opini mengenai proyek yang ditinjau. Intinya kami mintakan agar pekerjaan-pekerjaan yang menggunakan uang negara harus sesuai bestek, jangan diselewengkan. Sebab negara dan masyarakat pasti rugi. Kami siap membawa kasusnya ke penegak hukum bila didapati adanya pelanggaran," ancamnya. (Meyvo)


×
Berita Terbaru Update