Notification

×

Iklan

Wakili Bupati Roring, Sorongan Buka FKP RKPD Tahun 2021

Thursday, January 30, 2020 | 23:10 WIB Last Updated 2020-01-30T15:10:56Z
Minahasa,- Bupati Minahasa, Ir Roy O Roring diwakili Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Ir Ronald Sorongan, MSi membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 dan dibuka , Kamis, (30/01/2020) diruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

Sorongan dalam sambutan, menyampaikan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Dalam Pasal 80 ayat (1) dan (2) menyebutkan, bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam FKP, untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan,"kata Sorongan.

Masukan dan saran, lanjut dia, sebagaimana dimaksud dapat dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditanda tangani oleh kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Kepala Perangkat Daerah (PD) serta perwakilan masyarakat yang hadir pada konsultasi publik.

"Diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menopang program prioritas pembangunan tahun 2021, sebagaimana pelaksanaan tahun ke-3 RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2018-2023. Serta kita semua dapat menseriusi RKPD ini, dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa,"tandasnya.

Diketahui, hadir sebagai pemateri dalam FKP ini, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady Kandouw, SE, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa, Drs Hanes D Wagey, MBA, Kepala BAPPEDA, Philip Siwi, SE, Prof Dr Charles Kepel, DEA dan Boaz Wilar, MSi.

FKP ini turut dihadiri Anggota DPRD Minahasa, pejabat dilingkup Pemkab Minahasa, tokoh masyarakat, unsur perempuan, akademisi dan Lembanga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Organisasi Masyarakat (Ormas). (yerry)



×
Berita Terbaru Update