Minahasa,- Penyerahan Dana Desa (Dandes) Tahap I di Kabupaten Minahasa telah dilakukan yang ditandai dengan Launching Dana Desa Tahun 2020 di Karati Hall Tonsaru, Jumat (28/02/2020) oleh Bupati Minahasa Ir Royke O Roring, MSi.
Bupati Roring dalam arahannya menyampaikan terkait Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Prioritas Pengguna Dana Desa dan Tatacara Pengalokasian, Penetapan Rincian, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa (DD).
”Ini Sebagaimana Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Permendes PDTT No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Pengguna Dana Desa, Perbub No. 5 tahun 2020 tentang Tatacara Pengalokasian, Penetapan Rincian, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Minahasa T.A 2020. “Ucapnya.
Lanjut Roring, dari 227 Desa baru 3 yang siap salur Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap I, akan segera diikuti oleh desa-desa lainnya karena masih sementara proses penyelesaian evaluasi APBDes Tahun 2020 tingkat Kabupaten.
“Tiga desa yang siap salur dana ADD dan DD diantaranya, desa Sea Tumpengan, Kecamatan Pineleng, Desa Kanonang Dua Kecamatan Kawangkoan Barat, Desa Kayuuwi Satu Kecamatan Kawangkoan Barat,” Jelas orang nomor satu di Minahasa ini.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Manado, Wayan Juwena, SE, MM menyampaikan kegiatan ini merupakan kesempatan yang langkah karena bisa bertatap langsung bersama pengelola keuangan desa, perjalanan untuk penyaluran dana desa mempunyai proses yang panjang dan butuh perjuangan.
“Para Hukum tua untuk lebih proaktif, cepat dalam menyiapkan berbagai persyaratan dokumen untuk penyaluran akan dilakukan saat itu juga,” ujar Juwena.
Dirinya menyampaikan, atas nama Menteri Keuangan mengingatkan uang dana desa dititipkan untuk melaksanakan pembangunan desa dan gunakan dengan baik serta memberi apresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa yang sangat aktif hingga penyaluran dana desa sudah boleh dimulai dari bulan Januari.
”Tahun depan nantinya dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, untuk pencairan tersebut boleh sama seperti tahun ini. Seluruh desa yang ada di Minahasa. Dan kabupaten Minahasa merupakan kabupaten tercepat dalam mempersiapkan tahapan-tahapan untuk pencairan dana desa,” pesannya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara Drs Royke Mewoh, MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Minahasa, jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa, dan perwakilan dari Forkopimda. (RS)
Bupati Roring dalam arahannya menyampaikan terkait Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Prioritas Pengguna Dana Desa dan Tatacara Pengalokasian, Penetapan Rincian, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa (DD).
”Ini Sebagaimana Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Permendes PDTT No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Pengguna Dana Desa, Perbub No. 5 tahun 2020 tentang Tatacara Pengalokasian, Penetapan Rincian, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Minahasa T.A 2020. “Ucapnya.
Lanjut Roring, dari 227 Desa baru 3 yang siap salur Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap I, akan segera diikuti oleh desa-desa lainnya karena masih sementara proses penyelesaian evaluasi APBDes Tahun 2020 tingkat Kabupaten.
“Tiga desa yang siap salur dana ADD dan DD diantaranya, desa Sea Tumpengan, Kecamatan Pineleng, Desa Kanonang Dua Kecamatan Kawangkoan Barat, Desa Kayuuwi Satu Kecamatan Kawangkoan Barat,” Jelas orang nomor satu di Minahasa ini.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Manado, Wayan Juwena, SE, MM menyampaikan kegiatan ini merupakan kesempatan yang langkah karena bisa bertatap langsung bersama pengelola keuangan desa, perjalanan untuk penyaluran dana desa mempunyai proses yang panjang dan butuh perjuangan.
“Para Hukum tua untuk lebih proaktif, cepat dalam menyiapkan berbagai persyaratan dokumen untuk penyaluran akan dilakukan saat itu juga,” ujar Juwena.
Dirinya menyampaikan, atas nama Menteri Keuangan mengingatkan uang dana desa dititipkan untuk melaksanakan pembangunan desa dan gunakan dengan baik serta memberi apresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa yang sangat aktif hingga penyaluran dana desa sudah boleh dimulai dari bulan Januari.
”Tahun depan nantinya dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, untuk pencairan tersebut boleh sama seperti tahun ini. Seluruh desa yang ada di Minahasa. Dan kabupaten Minahasa merupakan kabupaten tercepat dalam mempersiapkan tahapan-tahapan untuk pencairan dana desa,” pesannya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara Drs Royke Mewoh, MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Minahasa, jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa, dan perwakilan dari Forkopimda. (RS)