Notification

×

Iklan

Bupati Royke Roring Ajak Masyarakat Manfaatkan SP2020 Berbasis Online

Wednesday, February 19, 2020 | 10:07 WIB Last Updated 2020-02-19T02:07:38Z
Minahasa,- Perkembangan teknologi saat ini telah memberikan manfaat dan kemudahan pada data administrasi kependudukan dengan berbasis online. 

Masyarakat pun diberi keleluasaan dengan dapat mengakses dan melakukan sendiri input data kependudukan melalui situs resmi https://sensus.bps.go.id/login

Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengajak seluruh masyarakat sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020). 

Hal itu disampaikan Bupati Ir Royke Oktavian Roring, MSi usai menerima buku Minahasa dalam Angka Tahun 2019 dan Buku Publikasi Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Minahasa, dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Minahasa, yang diserahkan langsung Kepala BPS Minahasa Leopold Richard Rawung SE, Selasa (18/02/2020) diruang kerja Bupati Minahasa.

“Saya himbau seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa, agar mensukseskan SP2020, pada 1 – 31 Juli, yang terlebih dahulu dilakulan secara online melalui situs resmi yakni sensus.bps.go.id, sudah dimulai 15 Februari, dan akan berakhir 31 Maret 2020 mendatang,” ajak Bupati yang turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Agustifo Tumondo.

Dirinya meminta masyarakat dapat memanfaatkan sensus penduduk berbasis online.

“Sebarkan informasi ini kepada orang-orang di sekitar kita. Kita dapat melakukan sensus penduduk secara online ini dengan cara yang telah tertera pada brosur yang telah disebar oleh BPS Minahasa,” Pesan orang nomor satu di Minahasa ini. 

Berikut langkah-langkah dalam Sensus Penduduk Online: 

1. Siapkan Dokumen Kependudukan seperti, KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Nikah/Cerai dan Dokumen Kependudukan lainnya yang diperlukan.

2. Siapkan Handpone /PC/ Tablet/ Laptop yang sudah terkoneksi ke Internet, buka laman sensus.bps.go.id, kemudian masukan NIK dan nomor KK. Bila benar, maka sistem akan menampilkan seluruh data anggota keluarga sesuai dengan KK.

3. Periksalah data setiap anggota-anggota dalam Keluarga. Perbarui data setiap anggota keluarga, seperti nama lengkap, pekerjaan, alamat dan yang lainnya yang diminta.

4. Tambahkan anggota keluarga baru, bila belum terdaftar, seperti bayi yang baru lahir. Hapus anggota keluarga, yang seharusnya sudah tidak terdaftar, seperti anggota keluarga yang telah meninggal dunia, kemudian perbarui data tempat tinggal seperti, luas lantai terluas, daya listrik, kepemilikan, dan lain lain yang diminta.

5. Simpan data yang sudah diisi, pada kolom yang tersedia.

(Maikel)







×
Berita Terbaru Update