Notification

×

Iklan

Dinas PMD Minsel didesak Kurangi Perjalanan Bimtek Hukum Tua

Friday, February 28, 2020 | 11:59 WIB Last Updated 2020-02-28T22:07:40Z
Minsel,- Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) keluar daerah yang selalu dilakukan setiap tahun oleh pemerintah desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dinilai banyak kalangan hanya menghamburkan uang rakyat.

Pasalnya, anggaran perjalanan yang diambil dari dana desa (Dandes) disinyalir tidak berdampak baik untuk kemajuan desa.

Desakan untuk mengurangi jadwal keberangkatan para hukum tua dan perangkat desa pun bermunculan.

"Asas manfaatnya tidak dirasakan okeh masyarakat. Pasalnya, setelah pulang melakukan Bimtek, mereka tidak mampuh mensosialisasikan kepada masyarakat," ujar salah satu kepala urusan (Kaur) disalah satu desa di Minahasa Selatan Atas.

Dijelaskannya, jika benar hukum tua ataupun Sekdes mengikuti Bimtek, tentunya tidak akan ada lagi sewa-menyewa operator untuk menyusus LPJ dan sebagainya. Bahkan menurut dia, hingga saat ini, yang mengikuti Bimtek itu tidak pernah menjelaskan apa yang selama ini didapat saat mengikuti Bimtek tersebut.

Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Minsel, Altin Sualang, SSTP, ketika dikonfirmasi, Rabu (25/02/2020) menjelaskan, Dinas PMD tidak pernah memaksakan kehendak atau usulan Bimtek keluar daerah.

Menurut dia, kegiatan itu adalah usulan dari para hukum tua itu sendiri.

"Bukan kami (PMD) yang mengusulkan. Bahkan tahun kemarin, ada beberapa desa yang menata dalam anggaran untuk perjalanan Bimtek, tapi kami memangkas beberapa perjalanan."singkat Sualang. (Meyvo)

×
Berita Terbaru Update