Talaud,- Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga Philipina. Sebagai daerah yang terletak di wilayah paling utara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Polres Kepulauan Talaud terus mengintensifkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk di daerah ini. Terlebih adanya penyeberan virus Corona dari Tiongkok yang menjadi saat ini menjadi ancaman dunia.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan, MH, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap orang asing baik yang datang sebagai wisatawan, maupun yang datang dalam rangka kepentingan usaha maupun yang akan menetap dalam beberapa waktu di bumi Porodisa tersebut.
"Kita dari pihak kepolisian khususnya polres kepulauan talaud sidah melakukan langkah-langkah pemantauan atau deteksi dini terhadap orang sing yang masuk di wilayah kita, baik itu dari filipina maupun lewat penerbangan dari Manado," ungkap Kapolres kepada awak media, Kamis(06/02/2020).
Pada kegiatan pemantauan atau deteksi dini terhadap orang asing tersebut, personil polres memaksimalkan para Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud dan terus bersinergi dengan aparat TNI sehingga deteksi dini dapat di lakukan semaksimal mungkin.
"Pengawasan kita melalui polsek-polsek ada Bhabinkamtias yang bersama TNI melalui babinsa, apabila ada orang asing, kemudian kita lakukan pengecekan data-datanya baik itu pasword atau mungkin ijin-ijinnya, seperti ijin tinggal sementara dan lain sebagainya," terang Kapolres Irawan.
Meski demikian, pihak kepolisian hanya sebatas melakukan deteksi dini terhadap orang asing yang masuk ke kabupaten Talaud dan terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi.
"Jika didapati ada yang kurang pas kita berkoordinasi dengan imigrasi untuk langkah selanjutnya, apakah nanti akan di pulangkan atau di deportasi," tukasnya. (Man)