Minsel,- Setelah beberapa tahun silam sempat 'naik daun' karena berhasil memenjarakan enam kepala dinas, sementara dalam beberapa waktu ini seakan tak ada kasus menggemparkan, Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Kejari Minsel) dinilai telah kehilangan taringnya.
Pasalnya sudah hampir dua tahun, tidak ada kasus korupsi yang berhasil sampai persidangan. Bahkan hutang kasus sebelumnya juga meredup bahkan tidak heran bila dikatakan Kejari ini mandul pada kasus-kasus korupsi.
"Kemundurannya saya lihat sangat drastis, apalagi bila dibandingkan saat Kejari dipimpin Lambok Sidabutar. Hanya beberapa tahun ada tiga kepala dinas ditahan. Belum dengan setingkat Kabid dan staf pelaksana. Tapi kini tidak ada satupun yang paling tidak naik menjadi penyidikan. Bahkan kasus-kasus yang menjadi warisan seperti tak tersentuh. Menurut saya wibawa kejaksaan jatuh saat ini," ungkap Arie Pasla tokoh masyarakat senior Minsel kepada Komentar.co baru-baru ini.
Dia kemudian mempertanyakan komitmen penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi dari kejaksaan. Dimana seharusnya lebih kencang lagi berlari, kini malah melambat.
"Makanya saat ini koruptor disebutkan dapat merasa aman. Apalagi untuk kasus sekelas Dandes saja sampai sekarang belum ada satupun yang diproses sampai penetapan tersangka," sembur Om Arie sapaan akarabnya.
Lanjut Arie Pasla, banyak pegiat anti korupsi pesimis dengan kepemimpinan Kajari Minsel saat ini.
"Jelas kami ingin mempertanyakan soal keseriusan dan komitmen dari Kajari saat ini. Ini karena koruptor seperti tidak tersentuh alias aman-aman saja. Apakah memang sudah ada perubahan di Kejaksaan menyikapi korupsi. Sebab kami memang hampir putus asa. Sedangkan kasus-kasus lama tidak jelas, apalagi dengan laporan-laporan sekarang," tandasnya.
Senada, Hens Ruus dari kalangan LSM juga mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja Kejari Minsel.
"Laporan-laporan dugaan kasus korupsi seperti tidak ada tanggapan sama sekali. Padahal banyak laporan-laporan yang sebenarnya kuat untuk segera ditindaklanjuti," keluhnya.
Lanjut, dirinya memintakan Kejagung melalui Kejati Sulut dapat mengevaluasi kerja dari Kajari Minsel.
"Perlu dievaluasi saya kira kerja dari Kajari. Sebab bisa dikatakan tidak ada kemajuan untuk kasus korupsi. Bahkan cenderung terjadi kemunduran dari sebelumnya. Apa mungkin saja korupsi sekarang memang tidak lagi menjadi fokus kejaksaan. Bila memang benar tentu sangat mengecewakan masyarakat yang ingin pemerintahan di Indonesia bersih dari korupsi," pungkasnya. (Meyvo)