Sulut,- Pemerintah provinsi Sulawesi Utara memastikan seluruh perizinan investasi di Sulut barjalan lancar. Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Edwin H Silangen, SE, MS dalam rapat tindak lanjut Rakornas Investasi, Jumat (21/02/2020) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulut.
Terbukti Investasi di Sulut sampai saat ini terus mengalami peningkatan. Pada 2019 lalu, investasi yang masuk di Bumi Nyiur Melambai mencapai Rp 11,5 triliun. Capaian realisasi investasi tersebut, mengalami kenaikan sebesar 308 persen dari target RPJMD sebesar Rp 3,7 triliun. Selain itu, realisasi perizinan pada tahun 2019 mencapai 1581 izin sehingga melampaui target out put perizinan dan non perizinan dalam renstra DPMPTSP sebanyak 1400 izin.
“Kita memastikan setiap investasi di Sulawesi Utara yang diproses melalui perizinan bisa berjalan lancar,” kata Silangen.
“Di tahun 2020 ini, terkait perizinan investasi, pemerintah akan terus menjemput bola untuk menggairahkan perekonomian Sulut,” sambungnya lagi.
Bukan hanya target RPJMD yang mengalami peningkatan, lanjut dia, target BKPM RI ikut merangkak naik sebesar 105 persen dengan total realisasi investasi Sulut mulai dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 3,307 triliun.
"Kebanyakan berasal dari listrik, gas dan air. Untuk negara terbanyak dari Tiongkok 42 persen, Singapura 23 persen, Hongkong 12 persen, Malaysia 8 persen, Luxemburg 5 persen," urainya.
"Jadi secara kumulatif periode Januari–Desember 2019 realisasi investasi Sulut yang telah direalisasikan oleh investor sebesar 11,566 triliun 105 persen dari target pemerintah BKPM RI tahun 2019 dan 308 persen dari target RPJMD Sulawesi Utara tahun 2019. Jumlah proyek sebanyak 686. Terdiri dari PMDN 8,259 triliun atau 289 proyek dan PMA 3,307 triliun atau 397 proyek," beber Silangen.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan sambutan dalam Rakornas Investasi mengatakan, investasi menjadi kunci utama yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Satu-satunya jalan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi hanya satu yaitu investasi,” kata Jokowi.
Ia mengatakan, saat ini tidak ada cara selain mendorong investasi ke dalam negeri. Lanjut Presiden, investasi berperan sangat signifikan terhadap ekonomi Indonesia. Pasalnya, APBN dan APBD hanya berkontribusi sebesar 23 persen terhadap ekonomi.
“Artinya 77 persen yang memengaruhi ekonomi kita adalah dunia swasta. Kita harus ngerti ini semua,” kuncinya.
Secara umum, Rakornas ini membahas sejumlah permasalahan yang dihadapi daerah, dalam rangka memfasilitasi investasi di daerah.
Tujuan lainnya, untuk mengharmonisasi kebijakan pusat dan daerah, menyatukan visi pemerintah pusat dan daerah terkait target investasi maupun kebijakan terbaru yang perlu dipahami oleh seluruh aparat di pusat dan daerah.
Bahasan Rakornas ini, antara lain fasilitasi penyelesaian masalah percepatan realisasi investasi, penataan regulasi melalui Omnibus Law Cipta Kerja, sinergi kebijakan dalam rangka penciptaan kepastian hukum di pusat dan daerah, serta pemberdayaan dan peningkatan investasi UMKM dan koperasi.
Dalam Rakornas itu, dipaparkan bahwa harmonisasi pusat dan daerah penting dilakukan dalam rangka implementasi Inpres No. 7/2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Dimana, beleid ini mewajibkan seluruh menteri/kepala lembaga untuk mendelegasikan layanan perizinan berusaha dan fasilitas investasi ke BKPM.
Untuk di daerah, seluruh kewenangan pelayanan perizinan berusaha dilakukan di DPMPTSP di provinsi dan kabupaten/kota.
Adapun rapat tindak lanjut Rakornas Investasi ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan beserta para kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemprov Sulut, diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. (*/ven)
Terbukti Investasi di Sulut sampai saat ini terus mengalami peningkatan. Pada 2019 lalu, investasi yang masuk di Bumi Nyiur Melambai mencapai Rp 11,5 triliun. Capaian realisasi investasi tersebut, mengalami kenaikan sebesar 308 persen dari target RPJMD sebesar Rp 3,7 triliun. Selain itu, realisasi perizinan pada tahun 2019 mencapai 1581 izin sehingga melampaui target out put perizinan dan non perizinan dalam renstra DPMPTSP sebanyak 1400 izin.
“Kita memastikan setiap investasi di Sulawesi Utara yang diproses melalui perizinan bisa berjalan lancar,” kata Silangen.
“Di tahun 2020 ini, terkait perizinan investasi, pemerintah akan terus menjemput bola untuk menggairahkan perekonomian Sulut,” sambungnya lagi.
Bukan hanya target RPJMD yang mengalami peningkatan, lanjut dia, target BKPM RI ikut merangkak naik sebesar 105 persen dengan total realisasi investasi Sulut mulai dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 3,307 triliun.
"Kebanyakan berasal dari listrik, gas dan air. Untuk negara terbanyak dari Tiongkok 42 persen, Singapura 23 persen, Hongkong 12 persen, Malaysia 8 persen, Luxemburg 5 persen," urainya.
"Jadi secara kumulatif periode Januari–Desember 2019 realisasi investasi Sulut yang telah direalisasikan oleh investor sebesar 11,566 triliun 105 persen dari target pemerintah BKPM RI tahun 2019 dan 308 persen dari target RPJMD Sulawesi Utara tahun 2019. Jumlah proyek sebanyak 686. Terdiri dari PMDN 8,259 triliun atau 289 proyek dan PMA 3,307 triliun atau 397 proyek," beber Silangen.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan sambutan dalam Rakornas Investasi mengatakan, investasi menjadi kunci utama yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Satu-satunya jalan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi hanya satu yaitu investasi,” kata Jokowi.
Ia mengatakan, saat ini tidak ada cara selain mendorong investasi ke dalam negeri. Lanjut Presiden, investasi berperan sangat signifikan terhadap ekonomi Indonesia. Pasalnya, APBN dan APBD hanya berkontribusi sebesar 23 persen terhadap ekonomi.
“Artinya 77 persen yang memengaruhi ekonomi kita adalah dunia swasta. Kita harus ngerti ini semua,” kuncinya.
Secara umum, Rakornas ini membahas sejumlah permasalahan yang dihadapi daerah, dalam rangka memfasilitasi investasi di daerah.
Tujuan lainnya, untuk mengharmonisasi kebijakan pusat dan daerah, menyatukan visi pemerintah pusat dan daerah terkait target investasi maupun kebijakan terbaru yang perlu dipahami oleh seluruh aparat di pusat dan daerah.
Bahasan Rakornas ini, antara lain fasilitasi penyelesaian masalah percepatan realisasi investasi, penataan regulasi melalui Omnibus Law Cipta Kerja, sinergi kebijakan dalam rangka penciptaan kepastian hukum di pusat dan daerah, serta pemberdayaan dan peningkatan investasi UMKM dan koperasi.
Dalam Rakornas itu, dipaparkan bahwa harmonisasi pusat dan daerah penting dilakukan dalam rangka implementasi Inpres No. 7/2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Dimana, beleid ini mewajibkan seluruh menteri/kepala lembaga untuk mendelegasikan layanan perizinan berusaha dan fasilitas investasi ke BKPM.
Untuk di daerah, seluruh kewenangan pelayanan perizinan berusaha dilakukan di DPMPTSP di provinsi dan kabupaten/kota.
Adapun rapat tindak lanjut Rakornas Investasi ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan beserta para kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemprov Sulut, diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. (*/ven)