Sekretaris daerah (Sekda) Minsel, Drs Denny P Kaawoan SE, MSi saat ditemui pekan lalu juga mengatakan belum mendapat kepastian kapan APBD ditetapkan.
Menurutnya ada dua opsi yang dapat diambil, yakni lewat Peraturan daerah (Perda) atau Peraturan kepala daerah (Perkada). Hanya saja kedua opsi masing-masing memiliki titik buntu yang sulit ditembus. Makanya dia membenarkan bukan tidak mungkin Pilkada tertunda.
"Penyelenggaran Pilkada yakni KPU dan Bawaslu sudah datang untuk mempertanyakan anggaran yang telah disepakati. Tapi saya tidak bisa mencairkan karena memang APBD belum ada. Jelas saya tidak ingin berurusan dengan hukum soal itu. Saya juga belum dapat memastikan kapan APBD sudah dapat dipergunakan. Apakah itu dapat menjadikan Pilkada tertunda, bisa jadi. Tapi bukan kewenangan Pemkab untuk menjawab atau memastikan,"papar Kaawoan.
Terpisah, Ketua Fraksi Primanas Jaclyn Koloay ketika dikonfirmasi menjelaskan pihaknya masih optimis APBD dapat ditetapkan. Hanya saja dia mensyaratkan seluruh prosedur harus dilaksanakan, jangan sampai akhirnya bermasalah secara hukum. Paling utama menurutnya bagaimana Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditetapkan sehingga segera dapat membahas ABD untuk ditetapkan menjadi Perda.
"Legislatif terutama koalisi 16 sangat berkeinginan APBD dibahas. Kami tinggal menunggu AKD yang memang organ di DPRD untuk membahas. Sayangnya memang sampai sekarang draft APBD juga belum diberikan. Kalaupun eksekutif dalam hal ini bupati bersikeras tidak ingin membahas bersama DPRD dan berketatapan menetapkan lewat Perkada, kami juga siap. Menyangkut pelaksanaan Pilkada, semua tergantung APBD. Soal ada alternatif lain saya belum tahu," ungkapnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem ketika ditanyakan menjawab pihaknya hanya menjalankan amanat UU. Kalaupun belum ada APBD sehingga berpengaruh pada pelaksanaan Pilkada, akan dikonsultasikan ke Bawaslu Sulut dan Bawaslu RI. Tapi pada prinsipnya Bawaslu hanya menjalankan perintah UU.
"Sampai kini dan juga dari konfirmasi memang belum ada informasi menyangkut kapan anggaran Pilkada diberikan. Soal APBD kami tidak ikut campur, tapi kami sebagai pelaksana amanat UU. Kami juga belum dapat memberikan tanggapan. Tapi memang tahapan Pilkada sudah berjalan dan itu membutuhkan anggaran. Bagaimana kedepannya apakah mempengaruhi pelaksanaan atau tidak, belum dapat memberikan tanggapan," terangnya. (Meyvo)