Pengambilan sumpah janji dan pelantikan dilaksanakan, Sabtu (29/02/2020) oleh Ketua KPU Kabupaten Talaud, Aripatria Pandesingka, S Pdk.
Pandesingka dalam arahannya mengatakan pelantikan ini sesuai Surat Keputusan (SK) No: 07- 25 / PP.04.2 – KPT / 7104 / KAB / 11 / 2020.
Dirinya mengingatkan, usai dilantik para anggota PPK harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi.
"Anggota PPK dalam bertugas harus betul-betul profesional dan penuh tanggungjawab serta berintegritas," ucap Pandesingka.
Lanjutnya, usai pelantikan PPK pihaknya masih fokus pada pembentukan badan Adhoc anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bekerja mulai 01 Maret hingga 30 November 2020 mendatang.
Diketahui pengucapan sumpah/janji serta pelantikan dipandu Sekertaris KPU Talaud, Nelwan Maloring. Turut hadir pada pelantikan ini, komisioner KPU Talaud, komisioner Bawaslu Talaud dan para tokoh agama dan tamu undangan. (Man)