Notification

×

Iklan

Bertahun Eksis Tanpa IUTM, GMBI Wilter Sulut Desak Pemkab Minut Tutup Toko Modern

Tuesday, March 3, 2020 | 23:41 WIB Last Updated 2020-03-04T06:25:56Z
Howard: Dalam waktu dekat kami akan turun demo

Minut,- Semakin menjamurnya toko ritel atau toko modern di Tanah Malesung (Sulawesi Utara) berdampak langsung terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Para pelaku UMKM pun bagaikan terserang penyakit dalam menjalankan usahanya. Kendati harus berjalan pincang dan tertatih-tatih, pelaku UMKM yang sedianya adalah masyarakat lokal memilih tetap bertahan agar tak tergerus dengan hadirnya Minimarket, Supermarket, Department Store serta Hypermarket.

Kondisi ini pun menjadi perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial Sulawesi Utara (Wilter Sulut).

Menariknya, terungkap lewat investigasi Tim 7 LSM GMBI Wilter Sulut ditemui fakta mengejutkan. Kehadiran toko-toko modern ini masih belum memenuhi persyaratan atau izin untuk melakukan aktifitas usaha.

Hal tersebut terungkap saat Ketua LSM GMBI Wilter Sulut didampingi Tim 7 Investigasi, menyambangi salah satu direksi Toko Modern yang berada di wilayah Desa Karegesan Kecamatan Kauditan Minut.
Ketua GMBI Wilter Sulut Howard Hendrik Marius dihadapan dua petinggi Toko Modern, Iwan dan Harvey menjelaskan, dari hasil audiens yang didapati, bahwa toko modern ini tidak memiliki izin untuk beroperasi. Salah satunya Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

“Jadi sesuai Perpres No. 112 tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat perbelanjaan dan toko modern pada Bab IV pasal 12 nomor 1 e berbunyi Izin Usaha Toko Modern (IUTM) untuk Minimarket, Supermarket, Department Store, Hypermarket dan Perkulakan,” tukas Marius.

Masalah ini sudah jelas bahwa toko modern yang beroperasi di Minut tidak memenuhi syarat, tapi sudah berthun-tahun dibuka dan meraup keuntungan besar.

“Selain itu juga di pasal yang sama pada ayat 2 berbunyi IUTM pada minimarket diutamakan bagi pelaku usaha dan usaha menengah setempat. Kenyataanya banyak pelaku UMKM di Minut mengeluh akan adanya toko-toko modern ini. Dari beberapa pelaku UMKM yang kami temui mengatakan, usaha meraka harus bangkrut,” ungkap Howard.

LSM yang dikenal sangat vokal inipun instansi pemerintah terkait untuk segera menutup toko-toko modern ini sampai mereka mengurus semua izin yang ada.

“Dampaknya sudah terlihat sekarang, para pelaku UMKM ini sampai mati suri. Perputaran ekonomi khusunya di masyarakat bawah sangat terasa. Demi itu semua maka dalam waktu dekat ini akan turun demo untuk memastikan hak-hak dari masyarakat bawah yang tidak jalan. Kalau nantinya buntu, kami minta mereka ditutup,” tegasnya.

Sementara itu salah satu Top Manager Toko Modern, Iwan, yang ditemui saat audiens berlangsung mengatakan, terkait semua izin pihaknya akan berkoordinasi dengan pusat.

“Kalau untuk izin kami akan berkordinasi dengan pihak pusat. Sepeninggal saya, jika ada yang ingin disampaikan, berkordinasi saja dengan pak Havey, mengingat saya tak selalu disini," tegasnya sambil diiyakan Pak Harvey.
Siang harinya, saat dihubungi via nomor Whats-App saat dikonfirmasi tentang 3 (tiga) pertanyaan dalam audiens tadi, Harvey enggan menjawab. Namun, selang beberapa saat kemudian dirinya menyampaikan ia belum dapat menjawab hari ini dan nanti akan berkordinasi dahulu.

Sampai berita ini dipublish, belum ada tanggapan dan jawaban yang ditunggu itu tak kunjung datang. (Baker)


×
Berita Terbaru Update